Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Berlabuhnya dukungan sejumlah kader partai Demokrat ke kubu Jokowi-Ma’ruf Amin menyebabkan komitmen SBY dipertanyakan. Para partai pengusung koalisi Prabowo-Sandi pun meminta SBY untuk tegas dan tidak bermain dua kaki.
Diantara kader Demokrat yang merapat di kubu Jokowi adalah, Deddy Mizwar, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menanggapi hal ini, Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa sangatlah wajar para kepala daerah memiliki pemikiran dan cara pandang politik tersendiri.
Ia pun menegaskan, pihaknya tidak pernah mengancam ataupun mengintervensi keputusan politik sesuai dengan kehendak kubunya.
“Kami dari pihak pak Jokowi tidak pernah memaksa, mengancam seseorang bergabung dengan kami. Mereka adalah tokoh yang dewasa, punya cara pandang dan sikap politik sendiri,” ujarnya dalam laman Twitter, Selasa (11/9).
Bahkan politikus asal Donggala, Sulawesi Tengah, ini sesumbar dukungan yang diperoleh Jokowi dari kader Demokrat adalah sebuah pengakuan bahwa Jokowi memiliki prestasi.
“Bergabungnya banyak kepala daerah dari partai Demokrat adalah indikasi bahwa prestasi pak Jokowi selama ini dapat pengakuan sekaligus menunjukkan bahwa rakyat di daerah tersebut mendukung pak Jokowi akan salah dan bahaya kalo arus bawah mendukung pemimpinnya berbeda,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…