Mendikbud Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan untuk para guru di Lombok Utara (dok: Kemendikbud)
MONITOR, Lombok – Untuk membantu meringankan beban guru, Kemendikbud menyalurkan tunjangan khusus untuk para guru terdampak gempa di NTB. Dana bantuan telah disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama masing-masing guru.
“Untuk guru PNS sebesar 1,5 juta setiap bulan, sedangkan untuk guru non-PNS sebesar 2 juta rupiah setiap bulan, selama enam bulan,” ujar Mendikbud saat bertandang ke Lombok.
Total guru yang telah mendapatkan bantuan tunjangan khusus dari Kemendikbud sebanyak 5.298 guru di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Sumbawa. Mendatang, dimungkinkan penambahan jumlah penerima bantuan seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan.
“Yang penting, jangan sampai yang tidak terdampak gempa mendapatkan tunjangan. Dan yang terdampak gempa, malah tidak mendapatkan. Saya titip kepada dinas pendidikan untuk benar-benar mendata guru-gurunya,” pesan Mendikbud usai menyerahkan bantuan kepada Bupati Lombok Utara.
Bantuan kepada guru terdampak gempa di NTB ini merupakan bentuk perlindungan kepada guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2017.
“Tunjangan khusus yang saya terima ini insyallah mungkin untuk membangun kembali tempat tinggal, dan sebagian lagi untuk keluarga saya yang terkena musibah juga,” kata Hirmawati, guru Taman Kanak-kanak Aisyah Lekok, Kabupaten Lombok Utara.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…