PEMERINTAHAN

Rencana Umum Energi Daerah Masuk Raperda di Delapan Provinsi

MONITOR, Jakarta – Berdasarkan data yang ada di Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini dari 34 Provinsi di Indonesia, 8 Pemerintah Provinsi telah mengadakan Rancangan Peraturan Daerah untuk Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Untuk lebih cepat RUED tersebut, DEN bersedia melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam RUED ini.

“Dari 34 Provinsi, sudah ada 8 Provinsi yang Berwarna Matrik dan Narasi serta Telah Tetapkan Peraturan Daerah. Dewan Energi Nasional siap memberikan Pendampingan untuk Pemerintah Daerah untuk memasukkannya dalam Peraturan Daerah (PERDA) jika daerah inginnya,” ujar Anggota DEN Dwi Hary usai Sidang Anggota DEN ke-26 hari ini, Selasa (4/9).

8 provinsi yaitu: Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku. Sisanya, berjumlah 26 Provinsi dam Rancangan Peraturan Daerahnya.

Untuk membantu Pemerintah Bersidang RUED, ​​Kementerian Dalam Negeri, yang ikut hadir dalam sidang, upaya agar dibentuk tim asistensi dan supervisi untuk membantu proyek RUED. Tim asistensi tersebut beranggotakan tenaga ahli dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Anggota DEN Rinaldy Dalimi menambahkan, untuk mempercepat proses RUED, ​​Pemerintah Daerah juga dapat mengadopsi informasi dari perusahaan-perusahaan pengelola energi seperti, PT PLN (Persero), PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

RUED merupakan bagian dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menjadi roadmap energi terbarukan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA). Untuk itu, pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang jelas RUING secara terpisah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar proses tersebut menjadi RUUP menjadi lebih cepat.

“Anggota DPRDuskan di informasikan progressnya Rancangan Perda RUED agar tidak terjadi lagi diskusi dari nol, karena jika tidak diinformasikan, mereka akan bertanya mengapa angkanya sekian dan itu diskusinya akan lama lagi, bisa lebih lama dari RUU penyusunan RUED itu sendiri,” tutup Rinaldy.

Recent Posts

Prihatin Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Transportasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…

33 menit yang lalu

Kementan Tindak Tegas Pelanggar Komitmen Harga Ayam Hidup

MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di…

2 jam yang lalu

BAZNAS Beri Bantuan Modal Usaha bagi Pasangan Nikah Massal

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan…

2 jam yang lalu

Puan soal Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: Yang Terbaik, Jalani Proses Hukum Sebaik-baiknya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani…

3 jam yang lalu

TNI Kerahkan Kekuatan Laut dan Udara Respon Insiden Tenggelamnya Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia melalui Komando Armada II (Koarmada II) bergerak cepat merespons…

4 jam yang lalu

Dampingi Prabowo Bahas Kampung Haji, Menag: Pangeran MBS Dukung Penuh

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan bilateral dengan Arab Saudi, khususnya dalam bidang…

4 jam yang lalu