Ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terus terjadi akan memicu keresahan para pelaku pasar di dalam negeri.
“Rupiah yang rentan terhadap dolar AS dan kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam perdagangan global, memicu kecemasan para investor,” ungkap Riset PT Vabury Sekuritas Indonesia di Jakarta, Senin (4/9).
Adapun dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tembus di atas level Rp14.800 per dolar AS, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Senin (3/9) lalu mulai memberlakukan sanksi bagi setiap orang atau korporasi yang membawa uang kertas asing (UKA) dengan nilai setara atau melebihi Rp1 miliar.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah berupaya agar para pengusaha membawa masuk devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri, yang nantinya menukarkan ke rupiah.
Tercatat hingga Selasa (4/9) pukul 13.37 WIB nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar mencapai Rp 14.815 per dolar AS.
MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…
MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…
MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lonjakan kurs…