Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan jalan Nangka, Tapos, Depok. Ia bersama sekdanya, diduga telah merugikan negara lebih dari Rp10 miliar.
Bahkan, warga Depok menanggapi kasus tersebut dengan menggelar aksi simpatik, yakni menggunduli kepala dan tabur bunga di Jalan Nangka.
Kasus tersebut pun menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pasalnya, Nur Mahmudi merupakan sosok yang pertama kali mengemban jabatan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri mengaku tidak percaya atas kasus yang menimpa Nur Mahmudi. Terlebih kasus tersebut terjadi di akhir masa kepemimpinannya kedua kali.
“Saya termasuk yang tidak terlalu percaya bahwa sosok Nur Mahmudi akan melakukan itu secara sadar. Apalagi itu terjadi di akhir periode ke-2 sebagai walikota,” ujar Fahri Hamzah dalam laman resminya, Kamis (30/8).
Politikus PKS ini bahkan menilai, sosok Nurmahmudi memiliki kapasitas yang tidak diragukan lagi oleh para kader-kadernya. Meski demikian, kasus tersebut dikatakan Fahri harus dijadikan sebagai pembelajaran.
“Tetapi, menarik membaca kasus lahan ini sebagai pembelajaran dan ilmu. Sebab sosok Nur Mahmudi atau nama lengkap Dr. H. Nurmahmudi Ismail adalah Presiden PKS yang pertama. Tentu ia memiliki kualifikasi tertentu sehingga menjadi kader senior yang dipercaya,” terangnya.
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…
MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…