Jumat, 19 April, 2024

Terima Surat Neno Warisman, Fadli Zon: Pelaku Persekusi Harus Diproses Hukum

MONITOR, Jakarta – Aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman telah menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon,  terkait penghadangan yang diterimanya di Pekanbaru, Riau. Pada kesempatan itu, Neno pun menyerahkan surat kepada Fadli terkait insiden tersebut.

“Terkait dengan sejumlah kegiatan di Batam, kalau menurut suratnya di Pekanbaru dan di Surabaya kemarin tanggal 26 Agustus. Jadi tadi sebagaimana tadi sudah diikuti dalam waktu kurang lebih dua jam setelah menyampaikan berbagai kronologi dan peristiwa, baik yang di Riau maupun yang di Surabaya,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8) kemarin.

Surat tersebut, dikatakan oleh Fadli, berisi aspirasi dari para relawan #2019GantiPresiden. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa surat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi) dan instansi terkait.

“Dan surat-surat yang disampaikan aspirasi ini akan kita teruskan kita sampaikan kepada presiden dan juga kepada instansi yang terkait,” ujarnya.

- Advertisement -

Tujuannya, Fadli menuturkan, agar kejadian semacam ini tak terulang kembali. Tak hanya itu, ia pun meminta agar pelaku persekusi terhadap Neno Warisman dapat diproses melalui mekanisme hukum.

“Supaya hal ini tidak boleh terulang kembali dan pihak-pihak yang melakukan satu tindakan melawan hukum terhadap kebebasan berpendapat tersebut saya kira harus ada mekanisme hukum untuk menyelesaikannya,” sebut Waketum Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Neno dan relawan gerakan #2019GantiPresiden menemui Fadli untuk dengar pendapat. Fadli didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga pimpinan Komisi I dan III dari fraksi oposisi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER