POLITIK

Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Kontra Produktif dengan Demokrasi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai PKPI, Verry Surya Hendrawan menilai gerakan #2019GantiPresiden kontra produktif dengan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, gerakan tersebut dapat menggangu keberlangsungan dan keharmonisan demokrasi yang sudah terbangun dengan baik selama ini.

“Harusnya membangun demokrasi yang sehat, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku di wilayah RI,” kata Verry kepada MONITOR, Rabu (29/8).

Verry menuturkan, gerakan #2019GantiPresiden dapat bermakna melanggar UUD 1945 pasal 7b, yang dimana pemberhentian Presiden dapat diajukan oleh DPR, MPR yang terlebih dahulu mengajukan permintaan ke MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus jika Presiden terlibat pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya.

“Padahal tidak satupun pelanggaran dibuat oleh pak Presiden Jokowi, bahkan justru sebaliknya. Beliau sangat berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI,” tuturnya.

Tak hanya itu, gerakan #2019GantiPresiden yang semakin meluas di beberapa daerah itu dinilainya Inkonstitusional dan mengandung kebencian serta unsur penghasutan yang dapat memicu konflik.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada aturan dan hukum yang berlaku.“Izin keramaian untuk kegiatan ini tidak diterbitkanatau telah dicabut oleh aparat kepolisian. Dengan demikian, sudah seharusnya dapat menahan diri, untuk tidak memaksakan kehendak,” ungkapnya.

Lebih dari itu ia menilai, bahwa presiden sebagai pemimpin tinggi negara sudah semestinya semua harus menghormati dan menghargainya, “Gerakan diatas dapat dikategorikan sebaliknya, bahkan cenderung memfitnah dan mendiskreditkan Presiden,” tukas pria yang masuk dalam TKN paslon Capres Jokowi-Ma’ruf ini.

Dengan begitu, ia menghimbau agar semua pihak untuk menahan diri, tetap mematuhi aturan & UU yang berlaku, selalu santun serta mendepankan akhlak dan etika yang baik, serta budi luhur Bangsa Indonesia, dalam berpolitik.

Terlebih, mendukung penuh aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas semua kejadian dan pelanggaran di wilayah deklarasi yang sempat bermasalah. “Demokrasi seharusnya menyenangkan dan menggembirakan,” tutupnya.

Recent Posts

Peternak Lumajang Ari Borong Empat Gelar di Kontes Ternak DKPP 2026

MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…

6 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

19 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

2 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

3 hari yang lalu