Jumat, 22 November, 2024

Akses Dana Bergulir, UKM Kerajinan Tangan Didorong Bentuk Kelompok Usaha

MONITOR, Ternate – Akses permodalan masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kerajinan tangan. Di sisi lain, persaingan usaha dewasa ini semakin ketat sehingga dibutuhkan kemudahan dalam mengakses permodalan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Hj Mufidah Jusuf Kalla dalam sambutannya membuka acara Sinergi Program Kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan TP PKK yang didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Selasa (28/8) di Kota Ternate.

“Kendala dihadapi terutama permodalan, pemasaran dan teknik produksi. (Masalah) permodalan ini nomor satu (utama, red). Karena itu Dekranas memandang perlu pendanaan UMKM dan pembinaan, mengingat banyak potensi kerajinan di Maluku Utara, seperti tenun, kerajinan logam, batu bacan, dan sebagainya,” kata Mufidah.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas, Bintang Puspayoga mendorong pelaku UMKM untuk membentuk kelompok-kelompok usaha atau koperasi agar akses permodalan dana bergulir dari LPDB-KUMKM lebih mudah.

- Advertisement -

Terlebih, suku bunga kredit LPDB-KUMKM hanya sebesar 5 persen atau lebih rendah dari bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 7 persen dan bunga kredit perbankan yang mencapai dua digit. “Dekranas sudah kerja sama dengan LPDB-KUMKM untuk akses permodalan, bunganya juga lebih ringan, 5 persen flat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Iman Pribadi mengatakan pihaknya secara konsisten terus mendukung berkembangnya pelaku KUMKM agar terus berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional, serta mengurangi pengangguran dan mensejahterakan masyarakat.

Untuk Provinsi Maluku Utara, sejak 2008-2017 dana bergulir yang telah disalurkan sebesar Rp11,6 miliar. Sedangkan untuk 2018 ini, dialokasikan sebesar Rp11 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk UMKM produktif dan usaha produktif.

Teknis dan cara-cara pengajuan dana bergulir tersebut juga disampaikan Iman dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM kepada para pelaku usaha di Maluku Utara. Meski saat ini LPDB-KUMKM mengenakan jaminan 100%, namun bagi calon mitra yang tidak memiliki jaminan, bisa melalui lembaga penjamin yang akan dicover maksimal 70%, sedangkan sisanya harus disediakan oleh calon mitra tersebut. Selain itu prosesnya selain langsung kepada LPDB-KUMKM, calon mitra bisa mengajukan pembiayaan dana bergulir ini melalui lembaga penjamin dalam rangka kemudahan kepada KUMKM agar tidak perlu repot-repot ke Jakarta.

“Karena di Maluku Utara ini tidak ada lembaga keuangan daerah, kita buka akses melalui lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo,” jelas Iman.

Lembaga penjaminan ini, jelas dia, nantinya mengusulkan UMKM dari daerah yang bisa dibiayai oleh LPDB-KUMKM. “Dalam membantu percepatan dan perluasan jangkauan penyaluran dana bergulir, diperlukan kerjasama dengan lembaga penjaminan, sebagai bentuk perwujudan LPDB-KUMKM sebagai lembaga inklusif,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER