HUKUM

Polisi Diminta Tegas Selesaikan Polemik #2019GantiPresiden

MONITOR, Jakarta – Penolakan aktivis #2019GantiPresiden diberbagai tempat oleh sekelompok massa berujung ricuh. Alhasil, jagat media sosial akhir-akhir ini diisi penuh dengan aksi hujat menghujat antar masyarakat. Ya, salah satu yang menjadi sasaran hujatan yakni institusi kepolisian, alasannya lembaga tersebut dinilai lemah menghadapi kelompok masa yang menghadang para aktivis #2019GantiPresiden.

Ketua Presidium Ind Polce Watch (IPW) Neta S Pane turut menanggapi situasi ini. Dikatakan Pane, massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik orizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.

“Polri diharapkan bisa bersikap profesional dan tegas dalam menjaga Kamtibmas serta tidak mentolerir setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik orizontal di akar rumput,” kata Pane kepada MONITOR, Senin (27/8).

Pane menilai, kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas. Polri harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial.

“Melihat eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan massa pendukung Presiden Jokowi kian tinggi, Polri perlu melakukan dialog dengan  tokoh tokoh kedua kelompok. Jika kondisinya kian panas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri jangan segan segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba,”tutur Pane.

Menurutnya, Polri jangan ragu untuk bersikap tegas. Dikatakannya, IPW mendukung penuh sikap tegas aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial.

Masyarakat yang tidak ikut-ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya. Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak.

“Memang tidak ada satu pun undang undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Namun karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai penyelenggara Pemilu, IPW berharap KPU juga turut menyikapi situasi ini, untuk melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba.

“Demi kepentingan umum, KPU bisa mengacu ke Pasal 492 UU No 7 THN 2017 tentang kampanye di luar jadwal. Sebab dari kegiatan kedua kelompok terlihat ada yang menjelekkan jelekkan capres tertentu dan ada yang menyanjung nyanjung capres tertentu. Aroma mencuri star kampanye sangat tajam dari kedua kelompok, yang ujung ujungnya bisa menimbulkan benturan sosial,” tegas Pane.

Recent Posts

Sinergi BPJPH dan BGN, Pertegas Komitmen Pemerintah tentang Standar Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…

5 jam yang lalu

DPR Akui Amarah Rakyat Sebagai Peringatan Keras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…

8 jam yang lalu

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

10 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

10 jam yang lalu

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

12 jam yang lalu

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…

12 jam yang lalu