Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Usai kasus Meiliana di Tanjung Balai mencuat, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam menegaskan kembali aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid.
Belajar dari kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menekankan pentingnya ada peraturan yang dapat menjamin kehidupan yang damai, rukun dan harmonis antar elemen masyarakat.
“Untuk hal itu pemerintah harus membuat regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Regulasi tersebut tidak boleh diskriminatif, dan harus mengatur dan melindungi semua umat beragama,” kata Zainut kepada MONITOR, Senin (27/8).
Lebih jauh, politikus PPP ini berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Meiliana.
Menurutnya, dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“MUI berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Ibu Meiliana,” imbuhnya.
MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…
MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…
MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…