BERITA

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Fariz RM Sangat Mengejutkan

MONITOR, Jakarta – Jagat dunia hiburan kembali dikagetkan dengan penangkapan musisi gaek Fariz RM. Fariz RM harus kembali berurusan dengan kepolisian karena kasus Narkoba.

Bagi Fariz, kasus narkoba yang menimpa dirinya bukan pertama kali. Karena penyanyi yang ngetop dengan lagu ‘Sakura Dalam Pelukan’ ini, sebelumnya pernah berurusan dengan kepolisian karena kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya menyebutkan, kalau Fariz RM beralsan menjadi budak narkoba, karena aktifitas job yang padat.

“Jadi menurut beliau (Fariz RM) karena umur yang sudah tua dan stamina sudah menurun ditambah job yang pada makanya dia mengkonsumsi narkoba. Padahal apapun alasannya menggunakan narkoba itu jelas dilarang keras. Kalau alasannya agar tetap prima seharusnya cukup mengkonsumsi vitamin dan olah raga yang rutin,” ujar Argo, Minggu, (26/8) di Polres Jakarta Utara.

Argo pun menuturkan ikhwal penangkapan Fariz, yakni berawal dari  laporan masyarakat yang mengamankan seorang pengedar perempuan berinisial DN (37), pada Jumat (24/8/208) di Koja.

“Kita mendapatkan sasaran di TKP 1 di rumah di daerah Lagoa Koja. Saat kita masuk ada pelaku sedang ngobrol di ruang tamu. Setelah kita geledah ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 ampul,” ungkap Argo.

Dari pengembangan DN, didapatkan informasi dan menangkap AH yang merupakan bandar di wilayah Tugu Utara dengan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 unit timbangan, dan alat hisap (bong) di Tugu Utara satu jam setelah penangkapan DN.

“Dari penangkapan AH & DN ini kemudian kita kembangkan dan ditangkap salah satu pemakai yang merupakan musisi berinisial FRN yang tidak lain adalah Fariz RM di Tangerang Selatan pada pagi harinya (pukul 09.45 WIB),” tambahnya.

Dalam penangkapan FRM diamankan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram (satu ampul seberat 0,5 gram di saku depan dan 1satu ampul di saku belakang seberat 0,4 gram).

Selain itu ditemukan pula 9 butir tablet Xanax warna ungu, dua butir tablet dumolid warna kuning beserta pecahannya, sebuah handphone dan alat hisap sabu. Sehingga total diamankan 3,53 gram sabu dari ketiga tersangka ini.

“FRM mengaku dua kali dalam satu minggu di drop sabu dengan transaksi di rumah, di studio, dan di Mal Gandaria,” kata Argo.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan peran DN sebagai pengedar, AH sebagai bandar, serta FRM sebagai pemakai.

FRM diketahui sudah menjalani proses hukum sebelumnya, namun kembali melakukan penyalahgunaan narkoba. Pihak penyidik kepolisian menyerahkan  persidangan yang menentukan hakim apakah akan dikenakan hukuman lebih berat kepada FRM.

“Mengenai apakah akan di rehab itu nanti kewenangan penyidik,” kata Reza.

Ketiga pelaku yakni DN, AH dan FRM dijerat dengan pasal primer 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.

Recent Posts

Kementerian UMKM Optimalkan MBG untuk Dukung UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…

51 menit yang lalu

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…

1 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Industri Tetap Prima di Era Kerja Fleksibel ASN

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal…

2 jam yang lalu

Kendalikan Fluktuasi Harga Ayam, Kementan Dorong Asosiasi Jaga Stablitas Harga di Tingkat Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi…

3 jam yang lalu

Inovasi Mahasiswa UGM Curi Perhatian di Expo Campuspreneur 2026, Puzzle AR Mandira Heritage Hidupkan Sejarah

MONITOR, SURAKARTA — Inovasi kreatif berbasis teknologi kembali lahir dari kalangan mahasiswa. Melalui produk puzzle interaktif…

4 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Mayora, 111 Siswa Kelas Industri Lulus dan Puluhan Langsung Terserap Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian melalui program kelas industri bekerja sama dengan PT Mayora Indah Tbk…

4 jam yang lalu