SOSIAL

Polemik Vonis Meiliana, MUI Minta Semua Pihak Jangan Asal Ngomong

MONITOR, Jakarta – Vonis 18 bulan penjara terhadap kasus penodaan agama yang menimpa Meiliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara terus menuai pro dan kontra di masyarakat. Terkait dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengaku menyesalkan banyak pihak yang berkomentar tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Sehingga pernyataannya bias dan menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat.

“Seakan-akan masalahnya hanya sebatas pada keluhan ibu Meiliana terkait dengan volume suara azan yang dianggap terlalu keras,” kata Zainut dalam pernyataan pers yang diterima MONITOR, Jumat (24/8/2018).

Menurut Zainut, jika masalahnya hanya sebatas keluhan volume suara azan terlalu keras, dirinya meyakini tidak sampai masuk wilayah penodaan agama.

“tetapi sangat berbeda jika keluhannya itu dengan menggunakan kalimat dan kata-kata yang sarkastik dan bernada ejekan, maka keluhannya itu bisa dijerat pasal tindak pidana penodaan agama,” tandasnya.

Zainut menambahkan kasus seperti yang dialami oleh Meiliana pernah terjadi juga terhadap ibu Rusgiani (44) yang dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.

“Dan juga kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta,” tambahnya.

“Hendaknya masyarakat lebih arif dan bijak dalam menyikapi masalah ini, karena hal ini menyangkut masalah yang sangat sensitif yaitu masalah isu agama,” tegasnya.

Zainut meminta semua pihak jangan membuat pernyataan yang justru dapat memanaskan suasana dengan cara menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melawan putusan pengadilan. Apalagi jika pernyataannya itu tidak didasarkan pada bukti dan fakta persidangan yang ada.

“MUI berharap agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai kasus yang terjadi, bahwa dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

9 jam yang lalu

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

11 jam yang lalu

Gelar RUPST, Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

11 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Asesor Profesional untuk Percepat Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…

11 jam yang lalu

Program ‘Jaga Jakarta’ jadi Model Modernisasi Keamanan, SDR Puji Kinerja Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…

12 jam yang lalu

Puncak Haji Armuzna Dimulai, Komnas Haji Ingatkan Risiko Jemaah Tersesat dan Serukan “Jemaah Jaga Jemaah”

MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…

16 jam yang lalu