HUKUM

Diminta Bisikan Jokowi terkait Vonis Meliana, Ini Jawaban Mahfud MD

MONITOR – Meliana, perempuan asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara mungkin tak pernah membayangkan harus berurusan dengan hukum hingga divonis kurungan 18 bulan penjara akibat protes dengan suara kumandang azan di kawasan tempat tinggalnya.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Meliana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Perbuatan terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 huruf A,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi dua hakim anggota, Erintuah Damanik, dan Saryana, dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (21/8).

Vonis yang diterima Meliana mengundang polemik di masyarakat. Pro dan kontra terkait keputusan tersebut juga ramai dibahas netzen di media sosial. Salah seorang netizen Retna Karunia melalui kaun twitternya @karuniyaw bahkan sampai meminta mantan ketua mahkamah konstitusi (MK), Mahfud MD membisikan ke presiden Jokowi melakukan intervensi terhadap vonis tersebut.

“Prof mohon bisikin Pak supaya lakukan intervensi hukum terhadap vonis Ibu Meliana seperti Bapak bisikin Beliau soal santri madura yang malah dijadikan tersangka saat membela diri dari tindak pembegalan,” tulisnya.

Permintaan Retna rupanya tak terlepas dari pernyataan Mahfud MD di acara ILC TV One yang memuji ketegasan Jokowi saat membantu melepaskan seorang santri asal madura yang jadi tersangka di bekasi karena membela diri dari kejahatan begal.

Menjawab permintaan tersebut, Mahfud MD menanggapinya dengan pernyataan bahwa vonis yang sudah dijatuhkan ke Meliana tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.

“Vonis utk Ibu Meliana skrng sdh masuk ranah pengadilan (yudikatif), tak bs diintervensi oleh Presiden (eksekutif). Beda dgn kss begal thd santri dari Madura di Bekasi, waktu itu msh dijadikan tersangka. Utk Ibu Meliana, skrng bs diperjuangkan di yudikatif dgn banding dan kasasi,” jaw Mahfud MD melalui akun twitter @mohmahfudmd.

 

Recent Posts

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

39 menit yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

2 jam yang lalu

Karantina Kepri Periksa Durian Tanjung Batu

MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…

3 jam yang lalu

Warga Pulau Pari Gugat Holcim, Prof. Rokhmin: Suara Nelayan Kecil Bisa Jadi Tonggak Keadilan Iklim Dunia

MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…

4 jam yang lalu

Kunjungi Aceh Tamiang, Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit

MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…

4 jam yang lalu

Indeks Guru PAI 62,34, Kemenag Perketat Syarat Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…

6 jam yang lalu