BUMN

Pertamina Tegaskan Solar Subsidi Hanya untuk Konsumen yang Berhak

MONITOR, Palu – Merespon peningkatan konsumsi Solar subsidi di Kota Palu, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII memastikan stok dan penyaluran BBM subsidi Solar berjalan normal dan sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

“Selama semester I 2018, yakni bulan Januari hingga Juli, Pertamina telah menyalurkan Solar subsidi di Kota Palu sebanyak 15.192 Kiloliter (KL) atau lebih dari 50 persen dari kuota yang dialokasikan pada tahun 2018,” jelas Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo.

Roby mengatakan, rata-rata konsumsi normal harian Solar subsidi di Kota Palu sebesar 72 KL per hari. Namun demikian, saat ini konsumsi Solar subsidi melonjak di Kota Palu, yang sebagian besar diakibatkan oleh pembelian dari kendaraan-kendaraan industri yang tidak berhak menggunakan.

Seperti yang terjadi di salah satu SPBU yakni di SPBU 74.942.05 Kota Palu ditemukan beberapa kendaraan industri yang mengantri Solar subsidi. Usai dilarang oleh Petugas SPBU dan dihimbau untuk membeli Solar non subsidi, salah satu supir truk mengaku bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk keperluan industri, namun dengan status sewa atau kepemilikannya pribadi bukan dari perusahaan.

Terkait hal ini, Roby menegaskan, Pertamina telah memperketat pengawasan penyaluran Solar subsidi di SPBU sesuai aturan peruntukkannya.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎,  pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya  di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi,” tegasnya.

“Untuk kendaraan industri yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai Perpres tersebut dan tidak berhak menggunakan Solar subsidi seperti angkutan transportasi CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya, diminta agar tidak menggunakan Solar bersubsidi. Melainkan harus menggunakan Solar non subsidi yakni Dexlite,” imbuh Roby.

Selain melakukan pengawasan penyaluran, Pertamina juga tidak ragu untuk memberikan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan dengan menyalurkan Solar subsidi tidak sesuai peruntukannya.

“Saat ini Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU Sis Al Jufrie di Boyaoge, Palu. Penyaluran Solar subsidi di SPBU ini dihentikan dan dialihkan sementara ke SPBU lainnya dari tangal 10 Agustus – 8 September 2018. Hal ini dikarenakan SPBU terbukti melayani pembelian Solar subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa rekomendasi dari pemda setempat,” jelas Roby.

Roby meminta kesadaran masyarakat maupun industri agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penggunaan Solar subsidi. “Untuk bahan bakar diesel atau selain Solar subsidi, Pertamina telah menyediakan Solar non subsidi yakni Dexlite yang lebih hemat dan memiliki kualitas jauh lebih baik dari Solar. Adapun Dexlite telah tersedia di 10 SPBU yang tersebar di Kota Palu.

“Dengan Cetane Number (CN) 51 diatas solar, berdasarkan hasil uji coba Dexlite dengan jalur lurus, rata-rata kendaraan bisa menempuh 16 hingga 20 kilometer (km). Sementara bila memakai Solar hanya mampu menempuh 12 hingga 14 Km. Selain irit, Dexlite membuat mesin lebih bertenaga‎ dan lebih ramah lingkungan karena emisi hasil pembakaran yang rendah dengan kandungan sulfur maksimal 1.200 ppm dibandingkan dengan Solar dengan kandungan sulfur maksimal 3.500 ppm,” ungkap Roby.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, keluhan ataupun masukan yang membangun atas pelayanan distribusi BBM dan LPG melalui Contact Pertamina di nomor 1-500-000 atau email: pcc@pertamina.com.

Recent Posts

Personel TNI AU Gabungan Makassar Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Udara

MONITOR, Makassar - Segenap personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar yang terdiri dari Komando Operasi…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Perkuat Dedikasi kepada NKRI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Apel Khusus dalam rangka kegiatan…

5 jam yang lalu

Dahnil Azhar Apresiasi Kebijakan Arab Saudi dalam Penangguhan Sementara Visa Umrah Jelang Musim Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah…

8 jam yang lalu

BKSAP DPR Vokal Suarakan Kemerdekaan Palestina di Sidang IPU Hingga Buat Delegasi Israel Walk Out

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,8 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+7 Libur Idulfitri 1446H, 80,6% Kendaraan Telah Kembali Ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.848.445 kendaraan kembali ke wilayah…

10 jam yang lalu

Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Puan Dorong Ada Mitigasi Guna Antisipasi Dampak pada Kehidupan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini…

10 jam yang lalu