POLITIK

Bawaslu Akan Panggil Sandi Klarifikasi Dugaan Mahar 500 M

MONITOR, Jakarta – Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno telah mengklarifikasi isu mahar Rp500 miliar yang dialamatkan kepada dirinya. Sandi, begitu sapaannya, bahkan membantah dirinya memberikan uang tersebut kepada PAN dan PKS.

Kendati sudah memberikan klarifikasi, Sandi rupanya akan dipanggil oleh pihak Bawaslu RI. Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin mengatakan pihaknya mungkin akan memanggil Sandi untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mempelajari sejumlah laporan tersebut agar nantinya melakukan penelusuran melalui pemanggilan pihak terlapor.

“Ini sedang dikaji apa pelanggarannya, apa yang kemudian bisa kita tindak lanjuti dari laporannya. Kalau ada laporan lebih gampang karena ada pihak-pihak terkait yang disebutkan,” kata Afifudin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

“Bisa (Sandiaga), semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan, kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil,” sambungya.

Menurutnya, saat ini Bawaslu tengah mengkaji pelanggaran yang dilakukan pihak terlapor. Jika terbukti berasalah, maka partai politik pengusung calon dapat dikenai Pasal 228 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Itu di pilkada. Pasal 228 itu dilarang menerima imbalan, sanksinya dilarang mengusung calon pada periode berikutnya, Yang menerima imbalan itu harus diputuskan dengan putusan pengadilan tak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya,” imbuhnya.

Meski begitu, ia mengakui dirinya belum mengetahui lebih jauh terkait dengan laporan dan sejumlah bukti yang masuk kepada pihak Bawaslu. Sehingga ia tak ingin bersepekulasi lebih jauh terkait laporan dari dua ormas tersebut.

“Saya gak ikut terima ya, jadi gak tau ada bukti apa gak. Tapi yang pasti pelapor pertama itu keberatan untuk ngasih KTP, sedangkan (pelapor) yang kedua enggak keberatan. Kalau enggak kasih KTP kan kita gak bisa proses. Apakah yang pertama sudah mau (kasih KTP), saya gak tahu,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua ormas, Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma’ruf Amin, melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

23 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 hari yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 hari yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu