PENDIDIKAN

Anang Kritik Gagasan Mendikbud Terkait Rencana Penyederhanaan Bahasa Daerah

MONITOR, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang akan menyederhanakan bahasa daerah dengan alasan untuk mempermudah komunikasi menuai kritikan dari Anggota Komisi X DPR, Anang Hermasyah. Menurutnya, gasan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

“Saya yang menjadi anggota DPR dari dapil Jember-Lumajang, ya fasih bicara bahasa Jawa dan Madura. Pemimpin harus tahu yang dipimpin, jangan dibalik-balik,” protes Anang.

Anang menyebutkan Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang secara tegas termaktub “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Menurut Anang, Negara mendapat mandat untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah, bukan justru mengerdilkan apalagi menghapusnya.

“Mandat konstitusi tegas dan jelas yakni negara wajib memelihara dan memghormati bahasa daerah,” tegas Anang.

Menurut Anang argumentasi yang dibangun Mendikbud soal kesulitan pejabat dalam berkomunikasi dengan warganya juga tidak tepat. Menurut dia, kepala daerah yang memimpin suatu daerah seharusnya faham tentang budaya dan bahasa daerah yang dipimpin. “Saya yang menjadi anggota DPR dari dapil Jember-Lumajang, ya fasih bicara bahasa Jawa dan Madura. Pemimpin harus tahu yang dipimpin, jangan dibalik-balik,” protes Anang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendi mewacanakan untuk menyederhanakan bahasa daerah yang dinilai cukup banyak dan menyulitkan sebagai alat komunikasi.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

12 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

12 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

19 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

22 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu