Selasa, 16 April, 2024

KPAI Berharap Penanganan Prostitusi Anak Segera Tuntas

MONITOR, Jakarta – Operasi Polda Metro Jaya di Apartemen Kalibata Citty pada 2 Agustus 2018 lalu berhasil menjaring 32 orang penjaja seks komersial, 6 diantaranya masih berusia anak. Hal ini menjadi komitmen Kepolisian dalam merespon keresahan warga.

Dari anak-anak yang berhasil diamankan, menambah deret angka anak korban prostitusi dari tahun 2017 sd 2018 mencapai 145 kasus.

Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan dalam sebulan ini pihaknya menerima sejumlah laporan dari para pemilik Apartemen terkait dugaan maraknya praktik prostitusi yang melibatkan anak.

“Para pelapor tersebar di 18 Tower Apartemen Kalibata City. Keresahan warga sudah pada tahap mempertanyakan bagaimana menjamin keamanan lingkungan apartemen,” ujar Ai Maryati, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Kamis (9/8).

- Advertisement -

“Mengingat mereka membutuhkan perlindungan untuk anak-anak mereka yang setiap saat menyaksikan fenomena janggal yang belakangan terungkap adalah prostitusi,” tambahnya.

Dari peristiwa Apartemen Kalibata City, Kemudian Pengawasan Perdagangan anak di Surabaya yang ditampung di Apartemen Manyar Surabaya, KPAI menaruh perhatian bahwa Apartemen sebagai ruang privat harusnya terhindar dari praktik seperti ini.

“Dalam konteks perlindungan anak KPAI meminta untuk menjunjung mandat dalam UU NO 35/2014, setiap anak yang mengalami trafficking, apalagi disertai eksploitasi seksual merupakan korban, terlepas apakah ada unsur sukarela atau tanpa paksaan. Sebab saat anak terlibat dalam prostitusi tidak akan lepas dari masalah pengasuhan yang kerap mereka hadapi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER