Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah sembarangan dalam melontarkan statemen di ruang publik, terlebih menjelang perhelatan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya untuk menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, yang terangkum dalam berita dengan judul “MUI: Pernyataan Jokowi Bisa Dibawa Ke Ranah Hukum”.
Zainut menyatakan, secara kelembagaan MUI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Anton Tabah Digdoyo adalah pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi. Sehingga MUI tidak bertanggung jawab terhadap hal itu,” ucapnya, kepada MONITOR, Senin (6/8).
Polikus PPP ini menjelaskan, kedudukan Anton sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan keluar atas nama organisasi. Sebab menurutnya, tugas komisi hanya memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan MUI, kecuali ada penugasan khusus dari DP MUI.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” terangnya.
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…