Kamis, 28 Maret, 2024

Komunitas Reyog Ponorogo sampaikan Nota Keberatan ke INASGOC Asian Games

MONITOR, Jakarta – Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) menyampaikan Nota Keberatan kepada Panitia Pelaksana Asian Games atau INASGOC atas Pembuatan dan Penggunaan Property Reyog Ponorogo Abal-abal pada Perhelatan Asian Games 2018.

Wakil Ketua KRP, Suparno Nojeng mengatakan pihaknya keberatan melihat adanya pembuatan dan penggunaan property Reyog Ponorogo berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan.

“Dadak Merak adalah property utama dalam seni pertunjukan Reyog Ponorogo yang berupa kepala harimau yang dirangkai dengan burung merak yang bertengger di atasnya, kemudian digunakan dengan cara digigit oleh Pemain Dadak Merak (Pembarong) dan diletakkan di atas kepala seperti memakai topeng,” katanya saat menyampaikan nota keberatan di kantor INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

“Fakta ini merupakan pokok permasalahan yang menjadi sumber keberatan kami selaku warga Ponorogo yang tinggal di Jakarta sekaligus penggiat seni budaya tradisi Reyog Ponorogo di Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Reyog Ponorogo,” tegasnya.

- Advertisement -
Property Reyog Ponorogo yang dibuat INASGOC

Adapun dasar keberatan KRP menurut Suparno adalah: pertama, Reyog Ponorogo telah memiliki kekuatan hukum sebagai Hak Cipta Seni Budaya Tradisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI bernomor 026377 tanggal 11 Februari 2004 yang dimiliki oleh masyarakat Ponorogo.

Kedua, Reyog Ponorogo telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor register 192859/MPK.F/DO/2013 tanggal 16 Desember 2001.

Ketiga, saat ini Reyog Ponorogo tengah diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

“Berdasarkan 3 (tiga) di atas, kami menganggap bahwa pembuatan atau penggunaan property Reyog Ponorogo berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan merupakan tindakan yang sangat tidak tepat dari INASGOC,” tandasnya.

Adapun nota keberatan KRP adalahb:
1. Tindakan INASGOC sangat bertentangan dengan penghargaan terhadap kekayaan budaya tradisi khas Indonesia.
2. Asian Games 2018 adalah ajang pertemuan para delegasi olahraga antar negara se-Asia. Dalam kegiatan ini seharusnya justru digunakan untuk mempromosikan segala aset kekayaan bangsa dan negara, salah satunya adalah kekayaan budaya.
3. Dalam rangka mempromosikan aset kekayaan budaya, seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih mendekatkan kepada para pemangku kepentingan dan dilakukan dengan cara-cara yang lebih berbudaya.

Namun demikian, KRP menyakan siap memberikan dukungan penuh demi perbaikan pelaksanaan perhelatan Asian Games, karena mengklaim memiliki seluruh aset Reyog Ponorogo baik berupa: property Reyog Ponorogo lengkap dan Pemain Reyog Ponorogo lengkap.

“Dengan aset ini, kami siap untuk berpartisipasi agar penyajian Reyog Ponorogo sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia dapat tampil maksimal dalam perhelatan Asian Games 2018,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER