SOSIAL

Pemerintah Diminta Sediakan Lingkungan Ramah Anak Terdampak Gempa Lombok

MONITOR,  Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy dan Margaret Aliyatul Maimunah telah melakukan pengawasan ke lokasi gempa di Lombok Timur dan Lombok Utara.

Susianah mengatakan, berdasarkan data Pusdalop BPBD NTB, sampai dengan hari ini, Minggu, 5 Agustus 2018, telah terjadi gempa susulan sebanyak 588 kali. Dari gempa susulan tersebut, gempa bumi yang dirasakan oleh penduduk di dua kabupaten sebanyak 51 kali. Gempa menyebabkan 47.361 jiwa dalam 10.982 KK terdampak dengan rincian 20 orang meninggal dunia, 365 orang luka-luka dan sebnayak 10183 jiwa tinggal di pengungsian.

“Gempa menyebabkan 11953 rumah rusak dengan rincian 3981 rumah rusak berat, 2478 rumah rusak sedang dan 5494 rumah rusak ringan. Adapun sarana dan prasana yang mengalami kerusakan sebanyak 120 dengan rincian antara lain sebanyak 55 tempat ibadah, 60 sarana pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA dan Madrasah) serta 5 sarana kesehatan,”kata Susianah melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, di Jakarta.

Dikatakan  Susianah, gempa yang menimpa Lombok telah memaksa anak-anak dan keluarga hidup di tenda-tenda dengan fasilitas yang sangat terbatas. Dan pada saat kondisi kemarau menyebabkan korban gempa kesulitan dalam mengakses air bersih. “Kondisi tersebut menyebabkan anak-anak rentan dengan penyakit seperti diari, batuh, gatal dan sebagainya,” katanya.

Selain itu lanjut Susianah, anak-anak korban gempa harus terpenuhi haknya atas pendidikan dengan tidak mengacu pada batas penetapan situasi darurat yang akan berakhir pada 11 Agustus 2018. Menurutnya, kebutuhan dasar anak seperti kebutuhan sandang-pangan-papan, kesehatan dan pendidikan harus dipenuhi oleh Pemerintah karena proses rehab dan rekonstruksi membutuhkan waktu sangat lama

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah harus menyediakan Ruang Sahabat Anak di pengungsian. Pasalnya, dampak gempa menyebabkan anak-anak yang tinggal dipengungsian dalam waktu yang lama merasa bosan dan jenuh. Ruang sahabat anak di pengsungsian diharapkan dapat digunakan sebagai ruang aktifitas anak seperti bermain, olahraga dan ruang rekreasi,”tuturnya.

Selain itu, Susianah juga meminta pemerintah pusat dan Daerah harus menyediakan Ruang Konseling Keluarga. Itu lantaran dampak gempa ini bisa menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang awalnya hanya tinggal dalam satu keluarga, mereka kini tinggal dengan banyak keluarga dalam tenda ala kadarnya di pengungsian.

“Ruang konseling keluarga dapat berfungsi selain sebagai ruang edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, pusat trauma healing bagi anak-anak dan keluarga juga dapat berfungsi sebagai pusat informasi anak dan keluarga,” imbunya

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

8 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

8 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

16 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

18 jam yang lalu