BERITA

Sandi Tegaskan Pergub Ganjil Genap Sudah Rampung

MONITOR, Jakarta – Hari ini program ganjil genap untuk pemakaian kendaraan di ibukota resmi diberlakukan. Terlebih Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan ganjil  – genap sudah rampung.

“Sudah, pergub ganjil – genap sudah ditandatangani. Jadi semuanya tinggal jalan saja,” ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

Lantas apa isi pergub ganjil – genap?

“Ya, isinya tentang perluasan ganjil – genap termasuk sanksinya,” jawab Sandi.

Sekedar diketahui, dengan sudah dikeluarnya pergub ganjil – genap ini menjawab keraguan berbagai kalangan terkait suksesnya tidaknya pemberlakuan ganjil genap di Ibukota.

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

20 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

2 hari yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

2 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

3 hari yang lalu