Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: Asep Syaefudin).
MONITOR, Jakarta – Hari ini program ganjil genap untuk pemakaian kendaraan di ibukota resmi diberlakukan. Terlebih Pemprov DKI Jakarta telah memastikan bahwa peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan ganjil – genap sudah rampung.
“Sudah, pergub ganjil – genap sudah ditandatangani. Jadi semuanya tinggal jalan saja,” ungkap Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
Lantas apa isi pergub ganjil – genap?
“Ya, isinya tentang perluasan ganjil – genap termasuk sanksinya,” jawab Sandi.
Sekedar diketahui, dengan sudah dikeluarnya pergub ganjil – genap ini menjawab keraguan berbagai kalangan terkait suksesnya tidaknya pemberlakuan ganjil genap di Ibukota.
MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…