HUMANIORA

KPAI: Waspada Trafficking Lewat Modus Nikah Kontrak

MONITOR, Jakarta – Kasus prostitusi yang melibatkan anak di Kalibata City membuat publik geram. Belum reda kasus tersebut, publik kembali lagi dengan adanya informasi 3 orang anak asal Jabar yang diperdagangkan ke Tiongkok China di akhir Juli 2018.

Tidak tanggung-tanggung modus pelaku adalah merekrut menjadi SPG. Padahal mereka mengirimkan anak-anak tersebut ke China untuk dikawinkan secara Kontrak dengan orang Thiongkok.

Dalam pengakuan orang tua korban anak-anak ini belum memiliki KTP. Akan tetapi germo dan sindikatnya berhasil meloloskan administrasi korban. KPAI menyoroti manipulasi administrasi menjadi pintu kerentanan migrasi korban perdagangan anak.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menilai perlu ada langkah tegas Kepolisian untuk siapapun. Apalagi jika oknum aparat pemerintah menyalahgunakan wewenang untuk memuluskan administrasi perdagangan orang harus dipidanakan dengan maksimal 15 tahun penjara dan Denda maksimal 300 juta rupiah sesuai UU NO 21/2007 tentang TPPPO dan UU NO 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Istilah Kawin kontrak (Nikah Mut’ah), Nikah Sirri, Nikah di bawah tangan, Nikah usia dini, sering kali menjadi pintu masuk (modus) perdagangan orang di Indonesia,” kata Ai Maryati.

Ia pun menghimbau, masyarakat untuk mewaspadai terma-terma agama yang dijadikan alat legitimasi dalam memuluskan aksi pelaku. KPAI menghimbau kewaspadaan orang tua dan keluarga harus dibarengi komitmen Tokoh agama agar turut menentang perdagangan orang.

“Karna dalam agama manapun dinyatakan anak bukanlah komoditi yang dapat dipertukarkan apalagi diperjual belikan. Anak merupakan amanah yang harus dilindungi, dan dipenuhi hak dalam kehidupannya,” tandas Ai Maryati.

KPAI lantas meminta agar korban segera dikembalikan ke Indonesia, dan mendapat perlindungan secara fisik dan psikologis agar mereka mendapatkan pemulihan dan kembali dalam pengasuhan keluarga dengan benar.

Recent Posts

Menteri Agama Pertama Layak Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…

2 jam yang lalu

Gelar RDP Bersama DPR, Kemenag Bahas Penguatan PTKIN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.…

4 jam yang lalu

Sesepuh Ponpes Buntet Nilai Penganugerahan Pahlawan Nasional Soeharto Tepat

MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…

6 jam yang lalu

Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan, DPR: Beliau Wariskan Gagasan juga Energi Moral Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…

8 jam yang lalu

Prof Deding Ishak apresiasi Presiden Prabowo beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…

8 jam yang lalu

UIN Jakarta Beberkan Kesiapan Jadi PTNBH Ke DPR, Pendapatan Non-UKT jadi Andalan

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…

9 jam yang lalu