HUMANIORA

KPAI: Waspada Trafficking Lewat Modus Nikah Kontrak

MONITOR, Jakarta – Kasus prostitusi yang melibatkan anak di Kalibata City membuat publik geram. Belum reda kasus tersebut, publik kembali lagi dengan adanya informasi 3 orang anak asal Jabar yang diperdagangkan ke Tiongkok China di akhir Juli 2018.

Tidak tanggung-tanggung modus pelaku adalah merekrut menjadi SPG. Padahal mereka mengirimkan anak-anak tersebut ke China untuk dikawinkan secara Kontrak dengan orang Thiongkok.

Dalam pengakuan orang tua korban anak-anak ini belum memiliki KTP. Akan tetapi germo dan sindikatnya berhasil meloloskan administrasi korban. KPAI menyoroti manipulasi administrasi menjadi pintu kerentanan migrasi korban perdagangan anak.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menilai perlu ada langkah tegas Kepolisian untuk siapapun. Apalagi jika oknum aparat pemerintah menyalahgunakan wewenang untuk memuluskan administrasi perdagangan orang harus dipidanakan dengan maksimal 15 tahun penjara dan Denda maksimal 300 juta rupiah sesuai UU NO 21/2007 tentang TPPPO dan UU NO 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Istilah Kawin kontrak (Nikah Mut’ah), Nikah Sirri, Nikah di bawah tangan, Nikah usia dini, sering kali menjadi pintu masuk (modus) perdagangan orang di Indonesia,” kata Ai Maryati.

Ia pun menghimbau, masyarakat untuk mewaspadai terma-terma agama yang dijadikan alat legitimasi dalam memuluskan aksi pelaku. KPAI menghimbau kewaspadaan orang tua dan keluarga harus dibarengi komitmen Tokoh agama agar turut menentang perdagangan orang.

“Karna dalam agama manapun dinyatakan anak bukanlah komoditi yang dapat dipertukarkan apalagi diperjual belikan. Anak merupakan amanah yang harus dilindungi, dan dipenuhi hak dalam kehidupannya,” tandas Ai Maryati.

KPAI lantas meminta agar korban segera dikembalikan ke Indonesia, dan mendapat perlindungan secara fisik dan psikologis agar mereka mendapatkan pemulihan dan kembali dalam pengasuhan keluarga dengan benar.

Recent Posts

Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy

MONITOR, Jakarta - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha…

52 menit yang lalu

Membaca Masa Depan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki…

2 jam yang lalu

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan karena Latah dan Tekanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…

9 jam yang lalu

Kisah Pasutri Penjual Sembako yang Belasan Tahun Menabung dan Akhirnya Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…

11 jam yang lalu

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

16 jam yang lalu