NASIONAL

Kemenhub Resmi Berlakukan Sistem ODOL Hari Ini

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan Konferensi Pers persiapan penerapan Kebijakan Over Dimensi Over Loading (ODOL).

Kebijakan penertiban ODOL baik dengan penurunan muatan maupun pemotongan kendaraan dimulai tanggal 1 Agustus 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, selama ini Kementerian Perhubungan belum cukup optimal dalam mengawasi aturan angkutan barang sehingga truk logistik masih banyak melakukan pelanggaran. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar lantaran pelanggaran tersebut menyebabkan kerusakan jalan.

Kebijakan penerapan ODOL itu sendiri terdiri dari dua bagian,

1. Untuk pengangkut sembako.
Batas toleransi pelanggaran muatan sampai dengan 50% dan penilangan lebih dari 50% . Sedangkan Penurunan muatan per 1 September sembako, yaitu lebih dari 100 %. Toleransi tersebut diberikan batas selama 1 Tahun, untuk melakukan penyesuaian persyaratan muatan dan dimensi angkutan barang.

2. Sedangkan untuk pengangkut semen, batako, atau pupuk.
Batas toleransinya sampai dengan 40% dan penilangan lebih dari 40 persen. Toleransi Penurunan muatan angkutan semen dan pupuk, yaitu lebih dari 75 % per 1 September. Serta diberikan batas toleransi selama 6 bulan untuk melakukan penyesuaian persyaratan muatan dan dimensi angkutan barang.

“Semua ini kita lakukan secara bertahap. Namun, Khusus untuk pengangkut sembako karena bersangkutan dengan masyarakat banyak, kita akan lakukan sedikit perbedaaan dengan pengangkut semen, kita toleransi sampe dengan 50 persen,” tegas Budi, Selasa (31/7).

Recent Posts

Kemenag Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji khusus…

16 menit yang lalu

Foskam Hadiahi 1 Unit Rumah dan Uang Tunai Rp.200 Juta untuk Warga Gaza melalui DQWS

MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…

2 jam yang lalu

Buka Posko Pengaduan, Komnas Haji beberkan Laporan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…

4 jam yang lalu

BUMD Tekor, DPR dan Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

MONITOR, Jakarta - Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan. Penataan ini diharapkan…

4 jam yang lalu

Komnas Haji kembali buka Posko Pengaduan untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…

5 jam yang lalu

IPW: Pengerahan Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Melanggar Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…

6 jam yang lalu