PEMERINTAHAN

Terkait Polemik PP 32/2018, Ini Kata Pengamat

MONITOR, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang beberapa hari kemarin resmi ditanda tangani Presiden Jokowi dinilai tidak perlu diperdebatkan lagi.

Diketahui, PP tersebut mengatur Ikhwal kepala daerah yang ingin mencalonkan atau dicalonkan sebagai kandidat Capres atau Cawapres harus mendapat izin dari presiden.

“Sebenarnya tidak perlu lagi di persoalkan. Sebab mau dikasih ijin atau tidak, dalam Pasal 29 ayat 3 PP 32 tahun 2018 sudah jelas. Tidak bisa presiden menjegal atau upaya menghalang halangi menjadi Capres atau Cawapres tertentu,” kata Pengamat Politik dari Voxpol Center Panci Syarwi Chaniago saat dihubungi, Senin (30/7).

Chaniago menilai bahwa polemik ini hanya bentuk mencari empati publik saja.

“Pertama Bisa saja strategi, sehingga muncul statmen liar, kemudian memaki maki presiden. Lalu di klarifikasi sehingga mendapat empati bahwa pemerintah tak salah,” ujarnya.

Meskipn demikian, sambung pria yang akrab disapa Ipang itu, polemik ini juga kembali menunjukan lemahnya komunikasi Istana dalam mengcounter atau memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya PP tersebut.

“Ini yang gagal disampaikan ke masyarakat, sehingga sentimennya negatif dan menganggu citra presiden terkesan otoriter dan sebagainya. Padahal, PP tersebut ngak ada yang baru, biasa saja, namun judulnya saja yang terkesan macam- macam dan bermakna konotasi negatif,” pungkasnya.

Recent Posts

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

58 menit yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

59 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

11 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

12 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

12 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

1 hari yang lalu