HUMANIORA

KPAI Minta Pemerintah Selenggarakan Sekolah Darurat di Lombok

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk meyelenggarakan Sekolah Darurat di Lombok, pasca gempa yang terjadi kemarin.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah Affandy mengatakan, saat ini KPAI terus melakukan koordinasi untuk memastikan Tim Layanan Dukungan Psikososial tersebut tersebar di desa-desa terdampak, tidak hanya terpusat di satu lokasi.

“KPAI mengapresiasi respon yang cepat dari pemangku kepentingan dalam melakukan pendataan korban, pemberian santunan serta penanganan korban gempa, ujar Susianah, Senin (30/7).

Mengingat perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi darurat bencana gempa NTB sangatlah darurat, KPAI menyampaikan hal-hal berikut:

1. Selama kondisi darurat, KPAI meminta Pemerintah memenuhi kebutuhan makanan, selimut, obat-obatan dan kebutuhan anak-anak khususnya bayi.

2. KPAI meminta Pemerintah adakan kegiatan trauma healing dan psikososial bagi korban khususnya anak-anak.

“Kegiatan trauma healing dan psiko sosial tersebut harus dilaksakan secara merata di semua pos pengungsian, tidak terpusat hanya di satu tempat,” jelas Susiana.

3. Pemerintah dan Pemerintah daerah serta elemen masyarakat diharapkan bahu membahu terlibat aktif dalam penanganan anak korban bencana gempa serta menciptakan situasi kondusif.

“Anak-anak yang banyak menggunakan media sosial harus mendapat informasi yang benar terkait bencana alam. KPAI menyesalkan statemen banyak pihak di linimassa yang mengaitkan bencana gempa NTB dengan situasi politik menjelang pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

4. KPAI meminta Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus yang di dalamnya mengatur penyelenggaraan Sekolah Darurat.

5. KPAI berharap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan di situasi gempa NTB yang diperkirakan akan berlangsung berminggu-minggu ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

6. KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak anak atas pendidikan bagi anak korban gempa NTB.

Recent Posts

DPR Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenperin Kerja Sama Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…

5 jam yang lalu

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

12 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

18 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

20 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

21 jam yang lalu