HUMANIORA

KPAI Minta Pemerintah Selenggarakan Sekolah Darurat di Lombok

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk meyelenggarakan Sekolah Darurat di Lombok, pasca gempa yang terjadi kemarin.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah Affandy mengatakan, saat ini KPAI terus melakukan koordinasi untuk memastikan Tim Layanan Dukungan Psikososial tersebut tersebar di desa-desa terdampak, tidak hanya terpusat di satu lokasi.

“KPAI mengapresiasi respon yang cepat dari pemangku kepentingan dalam melakukan pendataan korban, pemberian santunan serta penanganan korban gempa, ujar Susianah, Senin (30/7).

Mengingat perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi darurat bencana gempa NTB sangatlah darurat, KPAI menyampaikan hal-hal berikut:

1. Selama kondisi darurat, KPAI meminta Pemerintah memenuhi kebutuhan makanan, selimut, obat-obatan dan kebutuhan anak-anak khususnya bayi.

2. KPAI meminta Pemerintah adakan kegiatan trauma healing dan psikososial bagi korban khususnya anak-anak.

“Kegiatan trauma healing dan psiko sosial tersebut harus dilaksakan secara merata di semua pos pengungsian, tidak terpusat hanya di satu tempat,” jelas Susiana.

3. Pemerintah dan Pemerintah daerah serta elemen masyarakat diharapkan bahu membahu terlibat aktif dalam penanganan anak korban bencana gempa serta menciptakan situasi kondusif.

“Anak-anak yang banyak menggunakan media sosial harus mendapat informasi yang benar terkait bencana alam. KPAI menyesalkan statemen banyak pihak di linimassa yang mengaitkan bencana gempa NTB dengan situasi politik menjelang pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

4. KPAI meminta Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus yang di dalamnya mengatur penyelenggaraan Sekolah Darurat.

5. KPAI berharap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan di situasi gempa NTB yang diperkirakan akan berlangsung berminggu-minggu ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

6. KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak anak atas pendidikan bagi anak korban gempa NTB.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Tercatat 311 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas…

55 menit yang lalu

Kemenimipas Komitmen Berantas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di…

2 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir

MONITOR, Jakarta - Kerukunan Umat Beragama sepanjang 2025 berjalan baik. Hal ini setidaknya bisa dilihat…

3 jam yang lalu

KKP Berlakukan Moratorium Sementara Izin Kapal Penangkap Ikan di Muara Angke

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap…

5 jam yang lalu

Tutup Tahun 2025, Barantin Fasilitasi Ekspor 10 Kontainer Santan Beku ke Tiongkok

MONITOR, Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan…

6 jam yang lalu

Quran Kemenag Android Capai Satu Juta Pengguna di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Aplikasi Quran Kemenag versi Android menutup tahun ini dengan sebuah capaian. Hingga…

9 jam yang lalu