HUMANIORA

KPAI Minta Pemerintah Selenggarakan Sekolah Darurat di Lombok

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk meyelenggarakan Sekolah Darurat di Lombok, pasca gempa yang terjadi kemarin.

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah Affandy mengatakan, saat ini KPAI terus melakukan koordinasi untuk memastikan Tim Layanan Dukungan Psikososial tersebut tersebar di desa-desa terdampak, tidak hanya terpusat di satu lokasi.

“KPAI mengapresiasi respon yang cepat dari pemangku kepentingan dalam melakukan pendataan korban, pemberian santunan serta penanganan korban gempa, ujar Susianah, Senin (30/7).

Mengingat perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi darurat bencana gempa NTB sangatlah darurat, KPAI menyampaikan hal-hal berikut:

1. Selama kondisi darurat, KPAI meminta Pemerintah memenuhi kebutuhan makanan, selimut, obat-obatan dan kebutuhan anak-anak khususnya bayi.

2. KPAI meminta Pemerintah adakan kegiatan trauma healing dan psikososial bagi korban khususnya anak-anak.

“Kegiatan trauma healing dan psiko sosial tersebut harus dilaksakan secara merata di semua pos pengungsian, tidak terpusat hanya di satu tempat,” jelas Susiana.

3. Pemerintah dan Pemerintah daerah serta elemen masyarakat diharapkan bahu membahu terlibat aktif dalam penanganan anak korban bencana gempa serta menciptakan situasi kondusif.

“Anak-anak yang banyak menggunakan media sosial harus mendapat informasi yang benar terkait bencana alam. KPAI menyesalkan statemen banyak pihak di linimassa yang mengaitkan bencana gempa NTB dengan situasi politik menjelang pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

4. KPAI meminta Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus yang di dalamnya mengatur penyelenggaraan Sekolah Darurat.

5. KPAI berharap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan di situasi gempa NTB yang diperkirakan akan berlangsung berminggu-minggu ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

6. KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak anak atas pendidikan bagi anak korban gempa NTB.

Recent Posts

Kembali Nahkodai MAI, Prof Rokhmin Beberkan 4 Misi Penguatan Akuakultur Indonesia

MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…

6 jam yang lalu

Gelar Workshop, UID dorong Publikasi Ilmiah Civitas Akademika Tembus Jurnal Bereputasi Global

MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…

7 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Dekarbonisasi Industri Menuju Target NZE 2050

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…

8 jam yang lalu

61.404 Jemaah Haji Reguler Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama…

8 jam yang lalu

Transformasi Prajurit TNI, Mahir Bahasa Asing dan Andal Kuasai Alutsista

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…

14 jam yang lalu

Menteri Maman Tegaskan Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi…

16 jam yang lalu