Sabtu, 20 April, 2024

Mulai Hari Senin, Ojol Punya Lapak Khusus di Gedung Milik Pemprov DKI

Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan lapak bagi ojek online

MONITOR, Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol). Mulai hari Senin (30/7), Pemprov DKI akan menyiapkan lokasi drop off dan pick up di semua gedung yang berada dibawah otoritasnya. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Saya kumpulkan para kepala SKPD dan pimpinan BUMD semua yang dibawah lingkungan Pemprov di mulai Senin depan diinstruksikan untuk menyiapkan tempat drop off dan pick up. Tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/7).

Penyediaan lokasi drop off dan pick up ini dinilai Anies sangat penting untuk menghindari kemacetan yang ditimbulkan dari pengemudi ojol. Pasalnya, mereka kerap menjadi penyumbang kemacetan ketika menunggu dan mengantar pelanggannya dipinggir jalan.

“Karena itu kantor-kantor dilingkungan Pemprov sekarang diminta untuk menyiapkan tempat transit,” ujar Anies.

- Advertisement -

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini membantah lokasi yang disiapkan merupakan tempat pangkalan ojek.

“Kalau pangkalan ojek untuk ngetem disitu bisa lama, kalau ini tidak hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilakukan di jam-jam awal jam kerja serta akhir jam kerja,” tutur Anies.

Anies pun meminta pihak pengelola gedung diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Sementara penentuan tempat drop off dan pick up diserahkan kepada kantor atau gedung masing-masing.

Ditambahkan Anies, kebijakan ini hanya bersifat sementara atau masa uji coba. Instruksi gubernur (Ingub) akan secara resmi dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi.

“Sesudah ini baru gubernur dan membuat instruksi gubernur tapi instruksi gubernur tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu tanpa ada pengujian di lapangan dulu dari situ nanti dibuat legal dokumen,” ucap dia.

Perlu diketahui, tercatat ada sekitar 425 gedung dibawah otoritas Pemprov DKI mulai dari perkantoran termasuk di Balaikota DKI, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kantor walikota, puskesmas, rumah sakit, terminal dan GOR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER