HUKUM

Gugat Masa Jabatan Wapres, Praktisi Hukum: Itu Hak Konstitusional JK

MONITOR, Jakarta – Banyak yang menyebut langkah Partai Perindo mengajukan judicial review masa jabatan Wakil Presiden (Wapres) untuk kepentingan Jusuf Kalla yang ingin kembali menjabat sebagai Wapres. Namun anggapan itu tidak berlaku bagi Praktisi Hukum Suropati Syndicate Abdul Haji Talaohu.

Menurutnya, Jusuf Kalla hanya sebagai pihak terkait dalam Judicial Review (JR). Dan, yang mengajukan JR bukan JK-panggilan akrab Wapres Jusuf Kalla-melainkan Partai Perindo. Karenanya, Abdul Haji mengatakan ini hal yang wajar.

“Pak JK itu sebagai pihak terkait yang dalam hukum punya hak mempertanyakan,” kata Abdul Haji di Bumbu Desa, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).

Lebih lanjut dikatakan, langkah yang diambil oleh Jusuf Kalla mengajukan Judicial review, sebagai langkah hukum yang dihalalkan oleh Undang- Undang melalui Mahkamah Konstitusi.

“Yang penting adalah bagaimana judicial review dilihat sebagai bentuk warga negara memperoleh hak konstitusional. Makanya jangan sampai JR ini dimaknai sebagai langkah JK memuluskan ambisinya. Seharusnya mereka melihat ini sebagai kanal hukum yang disediakan UU,” tutur Abdul Haji.

“Sebenarnya Judicial review sesuatu yang lumrah. Maksud saya ada ruang dalam rumusan UUD itu untuk diperjelaskan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

39 menit yang lalu

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…

50 menit yang lalu

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

5 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

8 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

10 jam yang lalu

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

11 jam yang lalu