Rizal Ramli (net)
MONITOR, Jakarta – Ekonom Senior, Rizal Ramli tiba-tiba menuliskan cuitan melalui akun twitter pribadinya @RamliRizal terkait permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tanpa menyebut nama, Mantan Menko Maritim itu menyindir Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang menurutnya berambisi menjadi wakil presiden tanpa peduli mengkhianati amanah reformasi.
“Ada yg ngotot mau jadi Wapress 3x. Ndak peduli, itu khianati amanah reformasi, buka Pandora Box ‘Political Decay’. Padahal kinerja ekonomi payah karena sibuk akumulasi proyek. Jadi bertanya2: apakah ini hanya sekedar utk bisa proteksi gurita business, atau “survival” bisnis,” cuitnya.
Sebagai informasi, Partai Perindo melakukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sebagai pihak terkait.
Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin.
Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dimana menjadi perdebatan, terutama frasa ‘belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),…
MONITOR, Jakarta - Indonesia adalah salah satu negara produsen buah nanas terbesar di dunia, bahkan…
MONITOR, Halbar - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan penghijauan dengan menanam berbagai macam tanaman…
MONITOR, Jakarta - Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka.…
MONITOR, Jakarta - Proses akselerasi pembagian kartu Nusuk terus berjalan. Hingga hari ini, tercatat sudah…
MONITOR, Banten - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Kota Serang bekerja sama…