Sabtu, 20 April, 2024

Fraksi PKS: Kembalikan Hak Rakyat atas Air

MONITOR, Jakarta – Fraksi PKS DPR RI kembali menggelar diskusi publik menyangkut kedaulatan negara dan hajat hidup rakyat banyak, Rabu (25/7). Kali ini topik aktual yang diangkat adalah tentang Revisi UU Sumber Daya Air (SDA).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan bahwa Fraksi PKS sengaja mengangkat topik ini karena sedang memasuki tahap-tahap krusial dalam pembahasan di DPR. Selain itu, RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD.

“Kami ingin memastikan hak rakyat atas sumber daya air yang kini dirasakan semakin sulit. Air menjadi barang mahal karena diperdagangkan. Melalui RUU ini kami di PKS akan berjuang sekuat tenaga agar air sebesar-besar untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat Konstitusi Negara Pasal 33,” kata Jazuli dalam amanatnya.

Fraksi PKS, kata Jazuli, ingin memastikan seberapa besar kedaulatan negara atas sumber daya yang sangat krusial bagi kehidupan rakyat ini.

- Advertisement -

“Jika berdaulat mengapa air semakin komersil sementara rakyat semakin sulit air? Ini yang akan kita reformasi bersama melalui Revisi UU Sumber Daya Air ini,” kata Jazuli semangat.

Amanat revisi UU ini sejati merupakan konsekuensi dari Putusan MK pada Februari yang telah membatalkan UU Sumber Daya Air No. 7/2004 karena UU tersebut sarat akan komersialisasi dan berpotensi menghilangkan kewenangan Negara dalam mengelola air.

“Kita melihat tidak boleh terlalu lama ada kekosongan hukum dalam pengelolaan air. Hal ini bisa menjadi pintu masuk pemodal besar dan perusahaan swasta masuk menguasai sumber-sumber air di Indonesia, akhirnya air diperdagangkan,” katanya.

Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari “Jihad Konstitusi” Fraksi PKS untuk mengokohkan implementasi dan manifestasi Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan, “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Hadir dalam Diskusi yang digelar di Kantor Fraksi PKS ini, Ir M Basoeki Hadimoeljono MSc PhD (Menteri PUPR), Nurhasan Zaidi (Kapoksi V FPKS DPR RI), Dr. Hasim DEA (Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional 2009-2014), dan Ir. Tribudi Utama, MT (Ketua Transformasi Cita Infrastruktur / Ketua Presidium Asosiasi Komunitas Sungai Yogyakarta). Sementara itu, Diskusi dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Fraksi, Ledia Amalia Hanifa.

Dalam sambutan pembukanya Ledia menyoroti realitas sulit dan mahalnya akses rakyat atas air untuk berbagai keperluan hidup.

“Realitasnya rakyat harus beli air minum, irigasi, bahkan untuk mandi. Harga dan biayanya pun naik terus dan Pemerintah tak mampu membendungnya. Padahal tanah Indonesia sangat kaya akan air. Kita bukan sebagian negara Afrika yang miskin air. Bahkan, orang tua kita tak perlu bersusah payah membeli air. Kini, mayoritas air tanah tak lagi layak diminum,” kata Ledia.

Di sinilah, lanjut Ledia, pentingnya kita memastikan penguasaan Negara atas sumber daya air. “Yang terlanjur salah kelola kita koreksi dan kita atur lebih kuat agar penguasaan sumber daya air sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukanya justru dikuasai pemodal besar, bahkan perusahaan swasta asing. Akibatnya, rakyat terbatas bahkan sulit mengakses air,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono mengapresiasi acara Diskusi Fraksi PKS dan berjanji akan membawa (saran dan hasilnya) pada rapat pembahasan RUU Sumber Daya Air.

Basoeki mendukung revisi UU Sumber Daya Air ini agar segera diselesaikan DPR bersama Pemerintah. Ia juga mendukung semangat yang disuarakan Fraksi PKS agar pembahasan memprioritaskan pengelolaan air untuk kebutuhan rakyat.

“Pemerintah komitmen terhadap pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengelolaan air ini agar diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER