Kamis, 28 Maret, 2024

Mar’ah Foundation Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kota Layak Anak

MONITOR, Jakarta – Kota Layak Anak (KLA) menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup anak-anak Indonesia. Hal ini diungkapkan Direktur Mar’ah Foundation, Ulfah Mawardi, terkait momentum peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli.

Perwujudan KLA pun sudah tercantum dalam peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Permen PPPA) No. 11, 12 dan 13 tahun 2011. Dimana, pada Permen PPPA No 11 menerangkan tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/kota layak anak, kemudian No 12 menerangkan tentang Indikator Kabupaten Kota Layak Anak, terakhir Permen PPPA no 13 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Permen ini, dikatakan Ulfah, menjadi satu kesatuan sebagai panduan mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak. Ia menjelaskan, KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Jika kita khususnya pemerintah memahami dan memiliki komitmen menerapkan ketiga permen tersebut saya pikir, cita-cita mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak dapat terwujud,” kata Ulfah kepada MONITOR, Senin (23/7).

- Advertisement -

Namun secara fakta, implementasi kebijakan Kota Ramah Anak masih jauh dari yang diharapkan. Ulfah melihat arah kebijakan pemerintah Kota/Kabupaten masih terfokus pada bidang ekonomi, politik dan infrastruktur.

“Kebijakan Terkait menghadirkan lingkungan yang ramah anak baik di tingkat Kota/Kabupaten  maupun RT/RW belum optimal tercapai,” tegas Dosen Unismuh Makassar ini.

Ulfah menambahkan, fakta tersebut bisa dilihat dari jarangnya tempat bermain gratis misalnya ayunan, perosotan, dan Permainan edukatif di tengah-tengah Kota/Kabupaten yang gratis dan layak. Para orang tua juga masih bergantung pada tempat bermain yang disediakan pusat-pusat perbelanjaan atau tempat wisata yang hanya terjangkau masyarakat menengah keatas.

“Hasilnya, anak dengan tingkat ekonomi rendah waktu luang digunakan di rumah dengan nonton dan main gadget yang dampaknya sangat buruk bagi tumbuh kembang anak,” kritik Ulfah.

Mewujudkan hak-hak anak memang tidaklah sederhana. Ulfah mengatakan, perlu adanya pemahaman, komitmen dan kesadaran seluruh komponen bangsa, baik eksekutif, legislatif, pelaku usaha dan kita sebagai warga masyarakat hadir terlibat di dalamnya.

Dalam momentum Hari Anak Nasional ini, Ulfa yang merupakan Ketua Litbang PP Baitul Muslimin Indonesia ini mengajak seluruh elemen untuk saling bahu membahu mewujudkan Kota/Kabupaten Ramah Anak dengan indikator sebagaimana tertuang dalam Permen PPPA No.12 tahun 2011.

“Diantaranya, hak sipil dan kebebasan anak terpenuhi, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative bagi anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya anak, serta perlindungan khusus untuk anak,” paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER