MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar tak ingin kecolongan. KPU terus memplototi data dan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertarung di Pileg 2019 nanti. KPU langsung melakukan diskualifikasi jika nanti menemukan ada data bacaleg mantan napi.
Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, pihak telah menemukan lima nama bacaleg yang diduga mantan napi. Namun Arif masih enggan mengungkap lebih jauh terkait lima nama bacaleh bermasalah itu.
“Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta.
”Kami sengaja tidak menyebut nama mereka karena ingin memberikan parpol yang bersangkutan berinisiatif menggantinya,” tambah Arief.
Sikap tegas KPU terhadap bacaleg mantan napi, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. “Sangat bagus, anggota legislatif yang kualitasnya bagus harus dikedepankan,” ujar Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Lima bacaleg yang dikandaskan KPU adalah mereka yang gagal dalam hal integritas. Karena itu, kata Agus, KPK juga satu suara jika nama-nama tersebut diganti.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…
MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…
MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…