Ketua KPK dukung KPU yang mendiskualifikasi bacaleg mantan napi korupsi
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar tak ingin kecolongan. KPU terus memplototi data dan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertarung di Pileg 2019 nanti. KPU langsung melakukan diskualifikasi jika nanti menemukan ada data bacaleg mantan napi.
Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, pihak telah menemukan lima nama bacaleg yang diduga mantan napi. Namun Arif masih enggan mengungkap lebih jauh terkait lima nama bacaleh bermasalah itu.
“Berdasarkan dokumen yang disampaikan partai politik, KPU menemukan lima bakal calon anggota legislatif yang pernah terkena tindak pidana korupsi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta.
”Kami sengaja tidak menyebut nama mereka karena ingin memberikan parpol yang bersangkutan berinisiatif menggantinya,” tambah Arief.
Sikap tegas KPU terhadap bacaleg mantan napi, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. “Sangat bagus, anggota legislatif yang kualitasnya bagus harus dikedepankan,” ujar Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Lima bacaleg yang dikandaskan KPU adalah mereka yang gagal dalam hal integritas. Karena itu, kata Agus, KPK juga satu suara jika nama-nama tersebut diganti.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar Polri memberikan edukasi secara…
MONITOR, Jakarta - Komandan Kontingen Garuda UNIFIL TA 2025 Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, S.I.P., M.H.I., sekaligus…
MONITOR, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sukses membantu para pemudik pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…
MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…