Dirut PLN Sofyan Basyir memberikan keterangan terkait penggeledahan kantor PLN oleh KPK, Senin (16/7). (foto : Wenty/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir mengungkapkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan bergerak ke sejumlah titik di dalam gedung PLN.
Sofyan mengatakan, penggeledahan KPK dilakukan di ruangan direktorat, kepala divisi, ruang direktur, dan semua tempat yang ada kaitan dengan proyek itu, termasuk salah satunya PLTU Riau.
“PLTU Riau kan diurus sama saya, sama direktur, sama kepala divisi. Nah itu yg dilakukan pemeriksaan,” ujar Sofyan, Senin (16/7).
Sofyan membenarkan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Provinsi Riau atau PLTU Riau 1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Sofyan mengaku, ketika KPK datang dirinya menerima surat izin mengenai penggeledahan tersebut. Namun, ia tak membaca dengan detail.
Ia kemudian langsung mempersilakan KPK untuk mengeledah seluruh ruangan yang dibutuhkan dan berkaitan dengan kasus itu.
“KPK kemudian meminta saya meninggalkan mereka,” tutup Sofyan.
MONITOR, Jakarta - Mabes TNI menggelar Upacara Bendera rutin 17-an yang berlangsung pada Jumat, 17…
MONITOR, Jakarta - Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Delegasi Kedutaan Besar Inggris…
MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua…
MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…