NASIONAL

Jaksa Agung Laporkan Progres Kinerja di Hadapan Komisi III

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kedatangannya ke Komisi III DPR RI terkait dengan evaluasi kinerja semester pertama tahun ini. Disamping itu, sambung dia, untuk menyampaikan sejumlah progres penanganan sejumlah perkara yang sedang diproses kejaksaan.

“Agendanya tentu saja, evaluasi kinerja semester pertama ini. Mereka (komisi III,red) tentu minta informasi tentang progres penanganan perkara-perkara dan masyarakat. Di samping tentu hal-hal lain yang dianggap perlu,” kata Prasetyo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/7).

“Juga masalah aktual dan faktual yang ada di hadapan kita. Tentang Pilkada, tindak pidana yang perlu dicermati dan diseriusi penaganannya. Tentu juga kita bahas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait dengan progres penanganan perkara eksekusi Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 triliun apakah juga akan dibahas dalam Raker nanti?. Jaksa Agung dari partai Nasdem itu mengatakan tentunya pihaknya hanya merespon apa saja yang dibahas dalam rapat saja.

“Kalau ditanya akan kita jelaskan. Yang pasti memang Supersemar itu sendri sebagian sudah berhasil kita dapatkan hasil dari kewajiban Supersemar untuk membayar sejumlah uang kepada negara. Jumlahnya sampai saat ini sekitar 300-an miliar yang kita dapatkan dari Rp4 T yang harusnya masuk,” papar dia.

Pun demikian, ia menyampaikan bahwa terkait dengan yayasan Supersemar ini, kejaksaan merupakan pihak yang berperkara, dimana kejaksaan diberikan surat-surat khusus oleh pemerintah dari presiden untuk menindaklanjuti semua proses perkataannya.

“Nah sekarang ini sudah memginjak ke eksekusinya. Yang mengeksukesi tentu pihak yang kompeten menangani adalah pihak pengadilan. Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan,” sebut Prasetyo.

Tidak hanya itu, Prasetyo kembali menegaskan eksekusi Yayasan Supersemar tidak ada kaitannya dengan masalah dana uang yang diperuntukan bagi beasiswa Supersemar.

“Itu harus dipahami jangan sampai diplesetkan bahwa eksekusi yayasan ini berkaitan dengan masalah beasiswa supersemar. Bukan itu. Mereka punya asset-aset dan rekening di bank bank itu yang sedang kita telusuri,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Dorong Satker Fokus pada Kinerja Berdampak untuk Komunikasi ke Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…

2 jam yang lalu

DPR Lakukan Evaluasi Besar-besaran, Respons Positif Kritik Publik

MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…

4 jam yang lalu

PT Tirta Investama Plant Citeureup Gelar Pelatihan UMKM di Bogor, Perkuat Bisnis dan Pemasaran Digital

MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…

5 jam yang lalu

Kemenag dan LPDP Alokasikan 150 Milyar Dana Riset Kolaboratif untuk Para Dosen

MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…

5 jam yang lalu

DPR Minta Kematian Mahasiswa di Demo Yogyakarta Diusut Tuntas, Jangan Ada Lagi Korban Berjatuhan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…

5 jam yang lalu

Majlis Taklim Datokarama Palu Gelar Doa Keselamatan untuk Bangsa

MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…

7 jam yang lalu