NASIONAL

Bamsoet: Pemerintah Harus Tolak Divestasi Jadi Bahan Perundingan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus menolak jika divestasi saham Freeport dijadikan faktor untuk menekan Indonesia agar tidak terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Isu tersebut menguat di tengah berlangsungnya proses negosiasi divestasi saham Freeport Indonesia. AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Sebelum perang dagang dengan Indonesia itu benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia.

“Untuk mencegah terjadinya perang dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), kedua negara memang perlu berunding. Namun, hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, divestasi yang dilakukan pemerintah terhadap saham Freeport bukan perkara mudah dilakukan. Setidaknya, butuh waktu yang cukup alot dan panjang, bahkan diwarnai aksi tekanan dari negeri Paman Sam tersebut kepada Indonesia.

“Dalam proses negosiasi itu, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti, saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport McMoran, yakni Carl Icahn, adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump,” ungkap politikus Golkar itu.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau USTR (United State Trade Representative) pada akhir Juli 2018. Perundingan itu akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk itu, ia menegaskan dalam upaya mencegah terjadinya perang dagang RI-AS, pimpinan DPR tentu saja mendukung penuh perundingan yang dilakukan Mendag RI dengan USTR. Namun, juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional .

“Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan,” tegasnya kembali.

“Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Opera Batak Bangkit Kembali, ‘Tona Sian Huta’ Perkuat Pariwisata dan UMKM Danau Toba

MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…

7 jam yang lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, IPW minta Jaksa Agung Mundur atau Diberhentikan Presiden

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

9 jam yang lalu

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

10 jam yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

22 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

23 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

1 hari yang lalu