PEMERINTAHAN

Pengelolaan Limbah Jadi Pertimbangan Penting Perpanjangan IUPK

MONITOR, Jakarta – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Igansius Jonan menegaskan kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi 2×10 tahun dapat diberikan setelah Kementerian ESDM mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan kehutanan (KLHK).

Penegasan tersebut diutarakan Menteri Jonan usai penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI), di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (12/7).

“Satu catatan penting, untuk mendapatkan perpanjangan 2×10 tahun itu persyaratannya harus sudah ada rekomendasi tertulis dari Ibu Menteri KLHK, karena itu disyaratkan di Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup atau tidak ada masalah dengan lingkungan yang serius yang tidak ditangani PT FI,” lanjut Jonan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan perbaikan lingkungan di salah satu tambang terbesar dunia itu. “Harapan kita, Pemerintah dan masyarakat sama, atas penguasaan saham mayoritas PT FI oleh PT Inalum, kita mengharapkan pengelolaan lingkungan PT FI akan terus ditingkatkan,” ujar Siti.

Sebagai pengelola tambang terbesar di dunia lanjut Siti, PT FI dipercaya mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak dan KLHK sudah cukup lama mengawasi pengelolaan lingkungan PT FI. “KLHK akan terus mengikuti perkembangannya bahwa sejak bulan September, Oktober tahun lalu Kementerian LHK sudah mengikuti dan bersama-sama mengambil langkah-langkah perbaikan dan kita ikuti juga PT FI telah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penanganan lingkungan ini akan terus kita lakukan,” lanjut Siti.

Pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan PT FI di tambang Grasberg Papua telah menghasilkan limbah tailing yang cukup besar, karena itu pengelolaan lingkungan sesuai dengan tata cara penambangan yang baik (Good Mining Practice) menjadi hal yang prinsip untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan operasi produksi perusahaan pertambangan, dalam hal ini PT FI.

Recent Posts

Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan, Operasional PGN Terjaga Andal

MONITOR, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas,…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Perputaran Ekonomi Melalui Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong terjadinya perputaran ekonomi yang…

6 jam yang lalu

Jadi Pembina Upacara HUT ke-80 RI, Mendikdasmen Serukan Persatuan dan Gotong Royong

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian…

13 jam yang lalu

Mahasiswa UMM Hadirkan Turbin Pompa, Atasi Krisis Air Desa

MONITOR, Malang - Keterbatasan suplai irigasi selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama para petani di Desa…

15 jam yang lalu

HUT RI ke-80, Puan Ajak Perkuat Komitmen Bangun Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka…

15 jam yang lalu

UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal…

16 jam yang lalu