EKONOMI

Kementerian ESDM Percepat Alih Kelola WK Migas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan penandatanganan empat Wilayah Kerja (WK) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020. Keempat kontrak WK yang ditandatangani Rabu (11/7) di Jakarta itu diantaranya WK Bula, Salawati, Kepala Burung, dan Malacca Strait.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial saat penandatanganan pun mengatakan, saat ini pemerintah mempercepat proses penandatanganan kontrak WK dengan tujuan agar produksi dan lifting migas bisa dipertahankan.

“Dengan mempercepat proses penandatanganan WK yang akan berakhir, kontraktor akan bisa mempercepat alih kelola seawal mungkin, sehingga produksi bisa dipertahankan, idealnya harus kita tingkatkan,” kata Ego, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM.

Ego menambahkan, prinsip perpanjangan kontrak WK Migas ini adalah mempertahankan atau meningkatkan produksi. Berbekal prinsip tersebut, dalam menentukan perpanjangan kontrak WK Migas, tim dari Kementerian ESDM memperhitungkan berbagai aspek, termasuk komitmen kerja pasti 5 tahun dari kontraktor, dimana tujuan akhir dari komitmen pasti 5 tahun tersebut, pemerintah berharap ditemukannya cadangan-cadangan migas baru.

“Selain kita menilai kemauan kerja, kita juga menilai komitmen kerja pasti 5 tahun. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan,” ungkapnya.

Selain meningkatkan eksplorasi, lanjut Ego, melalui perpanjangan kontrak WK menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split, negara akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk negara, kontraktor pun diharapkan akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik.

“Dengan beralih ke Gross Split, kita harapkan para kontraktor bisa lebih efisien dalam pengelolaannya dan menerima revenue yang besar,” ujar Ego.

Sebagaimana diketahui, Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun, dengan total bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 5,5 juta dan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta.

Recent Posts

Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

MONITOR, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menetapkan secara resmi pemenang "Pertamuda Seed and Scale 2024"…

15 menit yang lalu

Resmikan PUN Jembrana, Menteri Maman Harap Pedagang Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meresmikan Pasar Umum Negara (PUN),…

2 jam yang lalu

Kabar Gembira! Wamenag Ungkap Prabowo Janji Akan Naikan Honor Setiap Guru

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…

3 jam yang lalu

HGN 2024, DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Agar Tak Ada Lagi yang Berutang

MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…

4 jam yang lalu

MLA Tak Dimungkinkan, Pakar Nilai DPR Jalani Fungsi Pengawasan dengan Baik di Kasus Mary Jane

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…

5 jam yang lalu

169 Ribu Personel TNI dan Alutsista Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…

5 jam yang lalu