EKONOMI

Kementerian ESDM Percepat Alih Kelola WK Migas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan penandatanganan empat Wilayah Kerja (WK) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020. Keempat kontrak WK yang ditandatangani Rabu (11/7) di Jakarta itu diantaranya WK Bula, Salawati, Kepala Burung, dan Malacca Strait.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial saat penandatanganan pun mengatakan, saat ini pemerintah mempercepat proses penandatanganan kontrak WK dengan tujuan agar produksi dan lifting migas bisa dipertahankan.

“Dengan mempercepat proses penandatanganan WK yang akan berakhir, kontraktor akan bisa mempercepat alih kelola seawal mungkin, sehingga produksi bisa dipertahankan, idealnya harus kita tingkatkan,” kata Ego, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM.

Ego menambahkan, prinsip perpanjangan kontrak WK Migas ini adalah mempertahankan atau meningkatkan produksi. Berbekal prinsip tersebut, dalam menentukan perpanjangan kontrak WK Migas, tim dari Kementerian ESDM memperhitungkan berbagai aspek, termasuk komitmen kerja pasti 5 tahun dari kontraktor, dimana tujuan akhir dari komitmen pasti 5 tahun tersebut, pemerintah berharap ditemukannya cadangan-cadangan migas baru.

“Selain kita menilai kemauan kerja, kita juga menilai komitmen kerja pasti 5 tahun. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan,” ungkapnya.

Selain meningkatkan eksplorasi, lanjut Ego, melalui perpanjangan kontrak WK menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split, negara akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk negara, kontraktor pun diharapkan akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik.

“Dengan beralih ke Gross Split, kita harapkan para kontraktor bisa lebih efisien dalam pengelolaannya dan menerima revenue yang besar,” ujar Ego.

Sebagaimana diketahui, Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun, dengan total bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 5,5 juta dan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta.

Recent Posts

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

22 menit yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

4 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

10 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

13 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

16 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

17 jam yang lalu