GAYA HIDUP

Bahaya Minum Susu Kental Manis Terlalu Sering, Ini Penjelasannya!

MONITOR – Dunia maya akhir-akhir ini dihebohkan oleh surat edaran yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pencabutan kategori susu pada produk susu kental manis yang selama ini banyak dikonsumsi masyarakat.

Dikutip dari lama Go-dok.com, bahwa salah satu bahaya susu kental manis yang selama ini belum diketahui masyarakat adalah kandungan gulanya yang terlalu tinggi jika dibandingkan kandungan susunya itu sendiri.

Memang, selama ini setiap orang menyadari pentingnya meminum susu setiap hari demi kesehatan tubuh. Tingginya kalsium dan fosfor pada segelas susu terbukti baik untuk kekuatan tulang dan gigi, terutama bagi anak-anak yang berada pada usia pertumbuhan.

Karena kebiasaan meminum susu setiap hari itulah, banyak orang yang menganggap semua produk susu kemasan baik untuk kesehatan jika dikonsumsi setiap hari.

Lalu, apa saja bahaya susu kental manis jika dibandingkan dengan produk susu kemasan lainnya di pasaran?

Jika berbicara produk susu kental, sudah banyak dikenal dengan dua produk utama, yaitu evaporated milk dan condensed milk. Walaupun bentuknya serupa, rupanya cara pengolahannya pun berbeda, yang berdampak pada perbedaan efeknya pada kesehatan manusia.

Perbedaan condensed milk dan evaporated milk
Ketika susu sapi segar diolah menjadi produk susu yang kental, susu dipanaskan hingga kandungan airnya berkurang 60%.

Nah, yang membedakan condensed milk dan evaporated milk adalah kandungan gula yang diberikan. Sebelum susu dimasukkan ke dalam kemasan, condensed milk diberi tambahan gula hingga 45%. Itulah mengapa rasanya menjadi lebih manis dengan warna yang agak kecokelatan akibat efek karamelisasi.

Berbeda dengan condensed milk, sebelum mengemas evaporated milk susu didinginkan dan diperkaya vitamin, lalu akhirnya disterilisasi. Dalam sebuah produk evaporated milk, setidaknya mengandung 7,9% lemak susu dan 25% padatan susu.

Jenis evaporated milk dianggap mengandung lebih banyak kalori dan nutrisi dibanding jenis susu olahan lainnya. Jenis evaporated milk banyak diolah kembali menjadi produk susu skim dan susu rendah lemak dengan tambahan vitamin A, C, dan D.

Itulah mengapa, salah satu pertimbangan utama BPOM mencabut kategori susu pada produk susu kental manis adalah kandungan gulanya yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk susu kemasan lainnya seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu formula, maupun susu skim.

Seperti yang sudah diketahui bersama, jika mengkonsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula yang terlalu tinggi, dapat menyebabkan berbagai macam gangguan kesehatan jika dikonsumsi setiap hari. Di antaranya hiperglikemia atau tingginya kadar glukosa dalam darah, diabetes, dan obesitas. Faktor tersebutlah yang menjadikan bahaya susu kental manis jika dikonsumsi setiap hari.

Selain itu, produk susu yang disimpan di dalam kemasan kaleng pun menyimpan risiko kesehatan lainnya. Salah satunya mudah terpapar bakteri Clostridium botulinum yang banyak berkembang di dalam produk logam yang berkarat.

Efek susu kental manis bagi anak
Satu hal yang harus diperhatikan adalah untuk tidak memberikan produk susu kental manis kepada anak-anak dengan usia di bawah 5 tahun. Pasalnya, sebagian produk susu kental manis mengandung pemanis dan pengental buatan yang dapat berdampak buruk pada fungsi pencernaan anak-anak yang masih dalam proses perkembangan.

Setelah melihat fakta di atas, produk susu kental manis pun hanya disarankan untuk menambah rasa bagi camilan ringan seperti martabak, es campur, dan pelengkap roti tawar saat sarapan.

Berbeda dengan produk susu cair kemasan lainnya, seperti susu pasteurisasi dan susu UHT (Ultra High Temperature) yang dianjurkan untuk dikonsumsi sehari-hari.

Nah, itulah bahaya susu kental manis bagi gangguan kesehatan jika dibandingkan produk susu kemasan lainnya yang banyak dijual di pasaran.

Lalu, apakah artinya tidak boleh mengonsumsi susu kental manis? Tentu saja tetap boleh mengkonsumsinya, asalkan dengan kadar yang tepat dan tidak dikonsumsi setiap hari. Semoga bermanfaat!

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

7 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

13 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

18 jam yang lalu