NASIONAL

PDIP Sepakat Aturan PKPU Soal Larangan Koruptor jadi Caleg

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kalau partainya menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi”, kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (4/7).

Menurutnya, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai, dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota partai,” ujar Hasto.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan kedepan. Tak hanya itu, Hasto mengatakan bahwa bagi pihak yang tidak puas bisa melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih,” tukasnya.

Sementara itu, mengenai calon legislatif yang akan diusung oleh PDIP, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lehih dari 17.800 bacaleg dan proses terus berjalan. Meski begitu, ia menuturkan bahwa pada saat bersamaan tidak lupa untuk memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya calon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.

“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan…

23 menit yang lalu

HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

MONITOR, Jakarta — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi…

44 menit yang lalu

Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih 2029, Komisi II DPR Dorong Regulasi Pemilu Berbasis Digital Termasuk Soal AI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…

3 jam yang lalu

Gus Hery Puncaki Polling Caketum PBNU Versi NU Online, Jadi Kuda Hitam Muktamar ke-35?

MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…

4 jam yang lalu

Legislator Geram Pakan Satwa KBS Dikorupsi: Hak Hewan Saja Diambil, Keji dan Tak Punya Hati Nurani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan geram dengan praktik kasus korupsi…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

10 jam yang lalu