Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diamankan KPK (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terpaksa menjalani pemeriksaan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Aceh, menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (3/7).
Diketahui, tadi malam KPK mengamankan 10 orang diantaranya dua kepala daerah yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap realisasi komitmen fee proyek di tingkat provinsi dan kabupaten.
Ketua KPK Agus Raharjo menduga telah terjadi transaksi yang melibat dua kepala daerah tersebut terkait dengan komitmen fee proyek.
“Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan,” kata Agus Rahajo, tadi malam kepada wartawan.
Dari informasi yang beredar, Irwandi akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
MONITOR, Jakarta - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad mengapresiasi peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…
MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…