Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo (net)
MONITOR, Jakarta – Maraknya modus operandi para mafia pangan membuat banyak petani dan masyarakat cemas. Belakangan, pemalsuan produk komoditas pangan menjadi sorotan, sebab hal itu jelas merugikan masyarakat.
“Ini jelas bertentangan dengan UU hortikultura, UU Pangan dan UU perlindungan Pemberdayaan Petani yg secara jelas juga mengatur tentang sangsi pidananya,” ujar mantan pimpinan Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Senin (2/6).
Firman pun mendukung penuh kebijakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang secara tegas memblack list perusahaan-
perusahaan yang melakukan impor bawang palsu tersebut.
Ia pun meminta secara tegas kepada aparatur penegak hukum dimulai dari satgas pangan, Kepolisian RI dan aparat penegak hukum lainya tidak mengabaikan proses hukumnya karena jelas perilaku importir tersebut adalah melanggar hukum dan sudah memenui unsur pidananya karena pemalsuan.
“Masyarakat dan khususnya petani yang dirugikan turut serta mendukung Kementerian Pertanian dan melakukan upaya tuntutan secara proses hukun kepada pelaku mafia/ importir pangan yang memperkaya diri dari melakukan import bawang palsu ini,” seru dia.
“Kalau perlu swiping bersama aparatur penegak hukum lainnya ke pasar-pasar dan memusnahkan, karena bawang palsu tersebut sudah masuk ke pasar-pasar,” tambahnya.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…