HUKUM

Mantan Ketua MK Setuju Regulasi Ojek Online Ditolak

MONITOR, Jakarta – Regulasi permohonan uji materi Pasal 47 ayat (3) UU LLAJ yang sempat diajukan para pengemudi ojek online (Ojol) di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga harapan ojol menjadi alat transportasi umum terbilang jauh dari harapan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Hamdan Zoelva menilai bahwa keberadaan Ojek Online telah menimbulkan persoalan baru, menurutnya, selama ini ojol hanya menambah tingkat kecelakaan dalam berkendara. Bahkan sampai merenggut korban jiwa akibat tidak aman untuk disebut sebagai moda transportasi umum.

“Memang begini jadi soal, itukan bukan angkutan karena sangat tidak aman. Coba liat angka kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal itu paling tinggi motor,” kata Hamdan saat di wawancara di Jakarta, Sabtu, (30/6).

Menurutnya, apabila saja regulasi terkait ojek online itu di loloskan atau di legalkan oleh pemerintah maka hal itu akan berdampak luas dan bisa membahayakan bagi keberlangsungan tingkat keamanan teansportasi umum.

“Kalau di legalisasi, menjadi alat angkutan, ancaman bahaya nya sangat luar biasa. Karena itu sudah benar keputusan MK. Ojek online itu tidak bisa dibenarkan sekali dibenarkan walaupun itu pernyataan sosial dalam masyarakat, itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menegaskan pemerintah dalam hal tersebut harus dapat mencari solusi agar transportasi ojol tidak lagi beroperasi. Terlebih menurutnyaberdasarkan hasil penelitian selama ini, kendaraan roda dua itu merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan di Tanah Air.

“Karena itu upaya pemerintah atau negara harus segera mengambil solusi, untuk tidak dipakai ojek itu. Itu jalan keluarnya. Jangan dihalalkan. Walaupun fenomenanya luar biasa? Makanya pemerintah harus ambil solusi lain, jangan dibenarkan, udah benar putusan mk itu. Bahaya nya sangat tinggi, tiap jam ada yang mati gara-gara motor,” pungkasnya.

Recent Posts

BM PAN Konsolidasikan Pengurus 2026–2031, Slamet Ariyadi Serukan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menggelar Meet and Greet Pengurus…

5 jam yang lalu

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

MONITOR, Jakarta - Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong usaha menengah untuk…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia

MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

10 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia…

12 jam yang lalu

Belajar dari Nursyahwa, Hafizhah 30 Juz Disabilitas Netra Peserta MTQ Nasional, Dekat dengan Al-Qur’an Sejak Usia 7 Tahun

MONITOR - Bagi Nursyahwa Syakila, Al-Qur’an bukan sekadar bacaan. Sejak usia 7 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an…

20 jam yang lalu