PARLEMEN

Demokrat terus galang dukungan terkait Angket Pj Gubernur Jabar

MONITOR, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang menunjuk dan melantik Komjen (Pol) Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat terus menuai polemik dan kritik dari berbagai pihak salah satunya Demokrat yang mewacanakan hak angket DPR.

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, mengatakan hak angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari anggota dewan yang menjadi tugas pokok dalam melakukan pengawasan terhadap Undang-undang.

“Jadi begini, angket adalah hak dari kedewanan yang melekat dari kedewanan. Merupakan tupoksi di dalam pengawasan. Apabila pemerintah diduga ada pelanggaran UU. Maka tentunya dilaksanakan hak angket tersebut. Sehingga anggota dewan mempunyai kewajiban, juga mempunyai kewenangan untuk menanyakan kepada pemerintah,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Menurutnya, wajar saja jika hak Angket digunakan menjadi penyelidikan di dalam hal ini melaksanakan penyelidikan masalah dugaan-dugaan pelanggaran UU tersebut. Ia menyinggung kalau pelantikan Pjs Gubernur Jabar memang patut diduga melanggar beberapa UU. Di antaranya yang pertama UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang menyatakan bahwa TNI dan Polri harus bersifat netral tidak boleh melaksanakan politik praktis di dalam pelaksanaan pilkada ini. Dan kita ketahui di dalam pelaksanaan penggantian dari Pjs tersebut itu bisa saja dilaksanakan, manakala memang tugas dari gubernur yang bersangkutan itu sudah habis jangka waktunya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa partai demokrat menyatakan sikap akan menginisiasi untuk pembentukan hak angket tersebut. Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah melakukan kordinasi kepada sejumlah anggota DPR lain yang nantinya disampaikan dalam rapat dengan sejumlah anggota dpr yang setuju.

“Iya, yang jelas saat ini kita sudah kordinasi persyaratan hak angket itu diajukan oleh 20 anggota dpr lebih dari dua fraksi ini persyaratan ini sedang diikuti dan dalam waktu secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR,” tukasnya.

Lebih dari itu, Politisi Demokrat ini juga mengaku bahwa usulan untuk pembentukan pansus hal angket ini juga banyak mendapat apresiasi oleh anggota dpr lain, sehingga ia menyimpulkan inisiasi hak angket tersebut akan disetujui.

“Secara otomatis fraksi lain ada juga yang merasa mempunyai kewajiban seperti itu. Karena angket ini adalah hak dan kewajiban ada yang mempunyai hak dan kewajiban didalam menanyakan ataupun melaksanakan angket tersebut sehingga ada banyak juga anggota dewan yang terpanggil untuk mengajukan sebagai pengusul hak angket tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

53 menit yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

2 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

5 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

5 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

7 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

8 jam yang lalu