Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arsul Sani menolak ikut sejumlah pihak yang mewacanakan untuk menggunakan hak angket dewan terkait penetapan polisi aktif Komjen Pol M Iriawan sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Jawa Barat (Jabar).
“PPP akan menolak jika persoalan ini langsung disikapi dengan hak angket,” kata Arsul di Jakarta, Kamis (21/6).
Ia menilai penetapan tersebut bisa dibahas dan didalami pada tingkat rapat kerja (Raker) gabungan antar komisi saja.
“PPP berpendapat bahwa forum rapat kerja (Raker) gabungan pengawasan Komisi II dan Komisi III dengan Mendagri dan Kapolri yang melibatkan para ahli hukum yang pertama harus dipergunakan untuk mengklarifikasinya,” tambahnya.
Jika belum apa-apa langsung menggunakan hak angket, sambung dia, maka yang akan timbul adalah kegaduhan dalam proses pengajuan hak angketnya.
“Karena fraksi-fraksi koalisi pemerintahan kemungkinan besar akan menolak penggunaan hak angket untuk masalah tersebut sebelum didalami di Raker atau via hak mengajukan pertanyaan tersebut,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…
MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…