NASIONAL

Kasus Rizieq Di SP3, IPW: Polri Tak Punya Alat Bukti yang Jelas

MONITOR, Jakarta – Penghentian kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW).

“IPW memberi apresiasi kepada Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Habib Rizieq,” kata Ketua IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Minggu (17/6).

Neta meyakini, pihak Rizieq telah mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sejak awal.

Ia kemudian menuding pihak kepolisian menutupi hal tersebut karena merasa malu kepada publik.

“Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab, tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang. Persoalannya, kenapa Polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa Polri tak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Rizieq tekait kasus chat tersebut. Ia menambahkan, hal itu lah yang mendasari munculnya SP3 kasus tersebut.

“Dalam kasus Rizieq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti yang konkret untuk menjerat Rizieq dan secara hukum kasus seperti ini harus di-SP3. Kenapa kasus Rizieq harus di-EP3? Karena alat buktinya tidak jelas,” jelasnya.

SP3 kasus dugaan penyebaran konten porno tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Rizieq lewat sebuah video yang diunggah ke YouTube. Pihak kepolisian membenarkan soal SP3 tersebut.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017.

Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal tersebut.

Recent Posts

Sahli Bidang Air Power Koopsud II Hadiri Pelantikan Rektor UPM

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak diwakili oleh…

12 menit yang lalu

Pesan Halal Bihalal ASN dari Menag: Jaga Soliditas

MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…

2 jam yang lalu

Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…

3 jam yang lalu

Kementan dan Dinas Respon Cepat Tangani Antraks di Gunung Kidul, Vaksinasi Disiapkan Jelang Idul Adha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…

5 jam yang lalu

Kementan Dorong Investasi Susu melalui Kerja Sama dengan Al-Ain Farms dari Persatuan Emirat Arab

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…

5 jam yang lalu

Baru Distingsi Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif

MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…

5 jam yang lalu