Jumat, 22 November, 2024

Bawaslu Bakal Awasi “Open House” Cakada

MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Divisi SDM dan Organisasi, Abhan, menginstruksikan agar Bawaslu tingkat daerah mengirim utusan ke rumah calon kepala daerah (cakada) dalam rangka memantau para calon kepala daerah yang mengadakan open house saat hari raya Idul fitri.

Menurutnya, hal tersebut sebagi upaya dalam memberikan pengawasan dan pencegahan kepada Cakada agar tidak melakukan tindakan praktik politik uang pada saat moment open house atau halal bihalal pada saat idul fitri.

“Kalau itu sudah bagian dari melekat. teman-teman di daerah sudah pasti melakukan pengawasan,” kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, (10/6).

Meskipun demikian, Abhan tidak mengungkapkan berapa jumlah utusan yang akan dikirim pihaknya untuk memantau pada saat kegitan open house pada masing-masing rumah dari calon kepala daerah. Kata dia, hal itu akan disesuaikan dengan jumlah pengawas Bawaslu ditingkat daerah.

- Advertisement -

“Pengawasan akan dilakukan karena itu memang tugas dan fungsi Bawaslu. Bukan mencurigai tapi kewajiban kami melakukan pengawasan,” ujarnya.

“Bawaslu enggak melarang. Nanti Bawaslu disalahin kalau melarang orang silaturahmi,” tambah Abhan.

Ia menegaskan, kalau pihaknya tidak melarang calon kepala daerah untuk melakukan open house. Menurutnya, calon kepala daerah boleh dan sah-sah saja untuk melakukan open house. Apalagi sampai memberi sedekah. Namun, Abhan mengutuk jika pemberian sedekah itu dijadikan ajang untuk raih dukungan pada kontestasi Pilkada pada Juni mendatang.

“Tapi jangan datang terus dikasih uang terus diminta nyoblos ini, itu salah, pemberian sedekah tidak boleh disertai dengan ajakan untuk memilih dirinya saat pemungutan suara,” tegas Abhan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER