PEMERINTAHAN

KSP Apresiasi Tim Kuasa Hukum Pemerintah dalam Perkara Pembubaran HTI

MONITOR, Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko menerima Tim Hukum Pemerintah Perkara HTI di PTUN untuk melaporkan perkembangan serta hasil dari proses panjang kebijakan pemerintah membubarkan organisasi pro Khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Jumat (8/6/2018).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum melalui Ignatius Andi menyampaikan bahwa perkembangan terbaru Perkara HTI di PTUN telah memasuki babak baru yakni penyampaian memori banding dari pihak Penggugat yakni HTI, artinya Perkara ini sudah bergeser ke pengadilan tinggi Tata Usaha Negara dan pihak pemerintah diberikan hak untuk mengajukan kontra memori banding.

“Namun yang mesti menjadi perhatian pemerintah tetap bisa melakukan upaya-upaya lanjutan penindakan terhadap ormas yang anti-Pancasila, karena secara hukum kebijakan, suatu kebijakan pemerintah dianggap mempunyai kekuatan hukum sampai dikeluarkannya hukum baru yang menegasikan kebijakan awal tadi,” katanya.

Ignatius berharap pemerintah tidak kendor dalam melaksanakan perintah UU ormas yakni menindak organisasi yang tidak sepaham dengan Pancasila.

Senada dengan Ignatius Andi, Advokat senior Teguh Samudra menambahkan bahwa disaat ini pentingnya kehadiran negara secara tegas dan konsisten dalam mengawal dan membangun karakter para penerus generasi bangsa khususnya di kampus-kampus dan sekolah agar Pancasila kembali menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang mendalam atas peran dan kontribusi maksimal para Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila, terutama dalam perkara pembubaran HTI ini di PTUN, Moeldoko mengajak kembali kepada semua komponen bangsa untuk selalu berpedoman kepada Ideologi Negara Kita yakni Pancasila.

“Mari kita pererat kerja sama pemerintah dan masyarakat sipil dalam membumikan Pancasila,” kata Moeldoko.

Forum Advokat Pengawal Pancasila, Ridwan Darmawan menilai bahwa sudah seharusnya terjalin sinergi yang kuat dan utuh antar stakholder bangsa demi menjaga keutuhan NKRI yang semakin hari semakin di ujung tanduk akibat dari adanya sekelompok kecil orang yang menilai bahwa Pancasila bukan sesuatu yang sakral dan final.

Padahal, lanjut Ridwan Pancasila adalah bagian dari salah satu konsesus nasional yang telah di kukuhkan untuk ditatati bersama seluruh komponen bangsa di samping UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka tunggal ika dan NKRI.

“Oleh karenanya dia berharap kedepan perlu adanya pertemuan rutin dan berkelanjutan dalam kerangka memperkuat keutuhan Negara dan menjaga secara bersama paham yang menjadi benih Radikalisme dan Terorisme,” ungkapnya.

Recent Posts

Kemenag Serahkan Dua Ton Kurma dan 1.000 Mushaf Al-Qur’an di IKN

MONITOR, Jakarta - Sebanyak dua ton kurma bantuan dari Kerajaan Arab Saudi dan 1.000 mushaf…

1 jam yang lalu

AKLP Soroti Dampak Impor 105 Ribu Pick-Up India bagi Industri Kaca

MONITOR, Jakarta - Rencana kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau Completely…

5 jam yang lalu

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima…

7 jam yang lalu

Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana…

8 jam yang lalu

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

9 jam yang lalu

Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon menegaskan bahwa…

11 jam yang lalu