Categories: Uncategorized

Soal Insiden Pelemparan Batu, Begini Penjelasan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyesalkan insiden gangguan kamtibmas pelemparan batu ke arah mobil pengguna tol di Ruas Jakarta-Cikampek, Km 6 arah Cikampek, Kamis (5/6) kemarin.

Agar kejadian serupa tak terulang, AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya akan mengarahkan Kamera CCTV ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Meningkatkan titik-titik penerangan di lokasi rawan gangguan dan mengecek ulang keberadaan pagar-pagar di JPO yang kemudian dilakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan.

“Atas insiden tersebut, Jasa Marga menyesalkan pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut, dan menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa korban,” kata Dwimawan Heru.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Juni 2018 pukul 04.13 WIB. Atas insiden tersebut, tersebut tidak ada korban jiwa, namun mobil korban mengalami pecah di bagian kaca depan.

Berselang beberapa menit setelah kejadian tersebut, tepatnya pukul 04.18 WIB aksi pelemparan batu kembali terulang di lokasi yang sama. Sebongkah batu dilemparkan ke arah kaca depan pengguna jalan tol. Insiden kedua ini mememecahkan kaca depan dan mengenai pengemudi.

Dalam keterangan tertulis Heru juga menceritakan, atas laporan tersebut, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek segera meninjau lokasi pelemparan batu pukul 04.25 WIB dan segera melakukan pertolongan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bekasi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, korban masih bernafas dan dilakukan pertolongan. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Bersamaan dengan upaya petugas menolong korban, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek meringkus satu orang terduga pelaku yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Pelaku ditangkap di sekitar area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan oleh petugas Kamtib ke Kantor PJR di Jatibening. Setelah itu, kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Recent Posts

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

5 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

6 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

7 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

7 jam yang lalu

Sukses Optimalkan Pelayanan, Jasa Marga Tutup Satgas Operasional Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…

9 jam yang lalu