MONITOR, Jakarta – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi rupanya tak main-main. Salah satunya ditunjukan pada hari ini, Kamis (7/6/2018). Ya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langsung turun tangan memimpin penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.
Di lapangan, Anies langsung mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut yang diduga melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
Sekitar 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.
“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.
Sikap tegas Anies menyegel bangunan-bangunan tersebut banyak menuai pujian dari berbagai pihak utamanya warganet. Mereka mengapresiasi keberanian Anies. Berikut beberapa diantaranya :
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…