HUKUM

Bupati Purbalingga kena OTT KPK, Hasto : tidak lagi jadi anggota PDIP

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Purbalingga yang juga kader PDIP, Tasdi. Senin (4/5/2018). Tasdi diduga menerima suap sejumlah proyek di Pemkab Purbalingga.

Menanggapi OTT tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan memecat Bupati Purbalingga Tasdi jika terbukti kuat bersalah dalam proses OTT KPK.

“Tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Hasto kepada media, Senin (4/6).

Hasto menegaskan sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika.

“Sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika,” tegasnya.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

14 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

15 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

17 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

18 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

19 jam yang lalu