Jumat, 22 November, 2024

Tim Hukum Prof Andalan Melapor ke Polda Sulsel

MONITOR, Makassar – Tim Hukum Calon Gubernur Sulsel Nomor Urut 3 Prof HM Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman (Prof. Andalan) akan melaporkan penyebar berita negatif atau Hoax tentang Prof HM Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (3/6).

Keputusan itu untuk melaporkan pelaku penyebar berita hoax ke pihak Polda Sulsel oleh Tim Hukum Prof. Andalan setelah melihat maraknya berita yang beredar karangan tanpa fakta dan menyudutkan pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 3 Prof Andalan.

Dinilai sebagai salahsatu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memiliki banyak dukungan dari rakyat, Paket Prof. Andalan terus dihujani hal yang tidak benar.

Berita hoax tentang pasangan Nomor Urut 3 itu misalnya brosur yang bertuliskan tentang penundaan ekspor nikel dan belakangan ini muncul lagi di media sosial tentang pernyataan akan menghapuskan tunjangan Apkasi yang seakan-akan dari Prof HM Nurdin Abdullah.

- Advertisement -

Menyikapi hal itu, Om Ben sapaan akrab Juru Bicara Prof. Andalan menambahkan, menyebarkan berita bohong atau Hoax bukanlah hal yang diwariskan budaya leluhur tanah Sulsel.

“Keputusan untuk melapor ke Polda untuk menindaki penyebar berita hoax karena itu bertentangan dengan budaya kita di Sulsel,” jelas Bunyamin Arsyad,

Menyikapi hal itu, ia juga mengatakan bahwa, dalam berpolitik harusnya menggunakan cara yang sepantasnya bukan dengan menghalalkan segala cara.

“Ini harus ditindaki agar supaya para politikus sadar bahwa melakukan penyebaran hoax bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat dan generasi andalan pelanjut kita,” tutupnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER